PNS Sukoharjo Terima SK Kenaikan Pangkat

Photo Author
- Jumat, 30 September 2016 | 18:30 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Sebanyak 352 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Santosa di pendapa Graha Satya Praja, Jumat (30/9).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo Joko Triyono mengatakan, kenaikan pangkat terhadap PNS pada periode Oktober diberikan diakhir September. Total ada 353 PNS di Pemkab Sukoharjo menerima SK kenaikan pangkat. Rincianya PNS Fungsional Golongan III sebanyak 210 orang, Golongan II sebanyak 32 orang. Total PNS fungsional yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 242 orang.

Kelompok PNS Nonfungsional terdiri dari Golongan IV sebanyak delapan orang, Golongan III sebanyak 84 orang, Golongan II sebanyak 16 orang, Golongan I sebanyak dua orang. Jadi total PNS Nonfungional ada sebanyak 110 orang.

Joko mengatakan, dari jumlah total 352 orang PNS tersebut belum seluruhnya langsung menerima SK kenaikan pangkat. PNS yang sudah menerima SK kenaikan pangkat yakni PNS dari golongan bawah. Sedangkan PNS Golongan IV masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). “SK kenaikan pangkat yang sudah jadi langsung diserahkan ke PNS bersangkutan. Sedangkan yang masih dalam proses kami minta sabar karena belum jadi di BKN,” ujar Joko Triyono. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X