Kocok Ulang SKPD, Beberapa Bagian Bakal Hilang

Photo Author
- Senin, 22 Agustus 2016 | 18:18 WIB

SRAGEN (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan mengocok ulang struktur organisasi tata kerja (SOTK) disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016. Sejumlah kantor dipastikan hilang dan beberapa badan, bagian, serta bidang digabung dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.

Koordinator Tim SOTK Pemkab Sragen, Tatag Prabawanto kepada wartawan Senin (22/8/2016) mengatakan, pihaknya sudah membuat draf SOTK baru kendati belum final karena masih ada beberapa penyesuaian. STOK baru diharapkan selesai akhir Agustus dan segera diajukan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Tatag yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen menyebut ada sejumlah bidang yang bergabung menjadi dinas sendiri, seperti Bidang Komunikasi dan Informatika bergabung dengan Bagian Humas, Kantor Pusat Data Elektronik (PDE), Bagian Sandi Telekomunikasi, dan Statistik menjadi dinas sendiri tipe B. Sedangkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Untuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) masih tetap, dipimpin kepala pelaksana harian karena Ketua BPBD ex officio Sekda," ujarnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X