Pencetakan SIM Di Satlantas Polres Sukoharjo Kembali Normal

Photo Author
- Jumat, 5 Agustus 2016 | 16:31 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Pelayanan permohonan pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satlantas Polres Sukoharjo kembali normal. Hal itu terjadi setelah Satlantas Polres Sukoharjo menerima kiriman material SIM dari Polda Jawa Tengah sekitar 6.000 keping.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Finan Sukma Radipta melalui Kaur Bin Ops Iptu Sunyono, Jumat (5/8) mengatakan, pada Juni hingga Juli lalu material SIM memang habis. Karena itu permohonan dari masyarakat tidak bisa langsung dilayani dengan pencetakan SIM.

Kiriman tersebut diterima Satlantas Polres Sukoharjo pekan lalu dan sudah dipergunakan. Masyarakat yang mengajukan permohonan pencetakan SIM bisa langsung dilayani. “Masyarakat yang memegang surat keterangan masih berlaku sementara sebagai pengganti SIM. Karena jangka waktu penggunaanya tiga bulan sejak dicetak,” ujarnya.

Satlantas Polres Sukoharjo mencatat ada sekitar 5.000 hingga 6.000 surat keterangan yang sudah dikeluarkan sebagai pengganti sementara SIM. Namun setelah ada kiriman material SIM dari Polda Jawa Tengah, Satlantas Polres Sukoharjo sduah tidak lagi mengeluarkan surat keterangan. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X