Turun Mobil Tahanan, Donat Langsung Kabur

Photo Author
- Senin, 1 Agustus 2016 | 19:15 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar geger dengan kaburnya seorang terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Dian Rismawan alias Donat (28), Senin (1/9).

Agenda sidang pemeriksaan saksi yang sedianya berlangsung Senin pagi terpaksa ditunda sampai waktu tak ditentukan gara-gara kaburnya terpidana asal Dukuh Kedungliwung RT 3 RW 3 Desa Gosono, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali ini. Donat memasang langkah seribu begitu turun dari mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (kejari) Karanganyar yang diparkir di halaman belakang kantor PN sekitar pukul 09.00 WIB. Dua pengawal dari kejaksaan, sopir mobil tahanan dan warga sekitar berusaha mengejarnya, namun gagal karena pelaku tindak kriminal itu diangkut orang misterius berkendara Honda Beat warna merah yang menantinya di persimpangan Jalan Suharso. Keduanya langsung melesat ke arah selatan.

“Saat itu mobil tahanan membawa tujuh terdakwa. Giliran terakhir Dian turun dari mobil, ternyata dia langsung lari. Dia tidak dalam keadaan diborgol,” ujar Pejabat Humas PN Karanganyar, Mujiyono.

Donat tercatat sebagai terpidana kasus curat yang telah divonis bersalah oleh majelis hakim PN Salatiga. Sedangkan di PN Karanganyar, Donat didakwa mencuri sebuah truk di wilayah Karangpandan. Donat dan komplotannya merupakan spesialis pencuri yang beraksi di banyak lokasi. Dua orang termasuk Donat berhasil diringkus sedangkan dua orang lagi buron polisi.

“Sidang terpaksa ditunda. Sedangkan satu orang terdakwa kasus curat yang melibatkan Donat, masih di PN. Sebenarnya tinggal agenda pemeriksaan saksi karena dakwaan sudah selesai dibacakan,” katanya.

Kasie Intel Kejari Karanganyar, Sudarto mengatakan pihaknya mendesak kepolisian meringkus Donat. Ia tak menampik insiden tersebut mencoreng moreng muka Kejari Karanganyar. Meski demikian, Kejari telah menjalani tata baku penjemputan terdakwa dari Rutan Klas I Surakarta menuju ke PN Karanganyar sesuai prosedur administratif.

“Persoalan dia diborgol atau tidak, itu SOP kepolisian. Kami sudah meminta pengawalan dari kepolisian. Namun petugas kami mengatakan, ada beberapa borgol rusak. Seharusnya hal itu wajib dilaporkan ke pimpinan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X