SRAGEN (KRjogja.com) - Angka pernikahan di Kabupaten Sragen meningkat 30 persen pascalebaran. Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan bahkan sampai kewalahan memenuhi permintaan menikah dari pasangan baru.
Kepala KUA Kecamatan Kedawung Sragen, Muhammad Fadlan kepada wartawan Senin (26/7) mengatakan, selepas libur lebaran permohonan menikah dari pasangan baru memang tinggi. Di Kecamatan Kedawung, tercatat jumlah pemohon menikah mencapai 85 pasangan, meningkat dibanding hari biasa yang rata-rata 50 pemohon setiap bulan.
Menurut Fadlan, pascalebaran ini dirinya harus melayani hingga lima pernikahan setiap harinya. Proses ijab kabul itu rata-rata dilakukan di rumah pengantin, sehingga petugas harus pandai pandai mengatur jadwal. "Kalau hari biasa, paling hanya satu atau dua pasangan yang nikah, tapi setelah lebaran bisa sampai lima pasangan. Meningkat sekitar 30 persen," ujarnya.
Melonjaknya angka permohonan nikah ini, jelas Fadlan, disebabkan banyaknya warga Sragen yang merantau ke luar daerah dan kebetulan mudik lebaran sekalian menikah. "Biasanya setelah sukses merantau di luar daerah, warga Sragen pulang mudik dan kemudian menikah," jelasnya. (Sam)