Pagi-pagi Pak Bupati Sudah Sekolah

Photo Author
- Senin, 18 Juli 2016 | 09:50 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan PNS di lingkungan kerjanya telat ngantor jika alasannya mengantar anak berangkat sekolah di hari pertama tahun ajaran baru. Berbekal keterangan itu, mereka dibebaskan dari sanksi administratif.

“Silakan membuat permohonan izin kalau mau mengantar anaknya ke sekolah. Khusus bagi siswa baru, masuk kelas 1 SD, kelas VII SMP dan X SMA,” kata orang nomor satu di Pemkab Karanganyar ini saat menyambut tahun ajaran baru di SDN 1 Karanganyar, Senin (18/7/2016).

Ia memahami siswa baru butuh penguatan psikologis dari orang-orang terdekatnya sebelum membaur di lingkungan sekolah. Di masa orientasi siswa (MOS), Bupati juga meminta sekolah tidak melarang orangtua mendampingi anak-anaknya. Lebih lanjut dikatakan, pimpinan satuan kerja harus menegur karyawan apabila durasi keterlambatan ngantor lebih dari satu jam. Untuk diketahui, jam masuk PNS Karanganyar pukul 07.00 WIB.

“Jangan lama-lama telatnya. Maksimal jam 08.00 WIB pagi. Antar anak ke sekolah dan menungguinya sejenak, lalu percayakan ke guru sekolah. Ini akan lebih baik daripada langsung meninggalkannya begitu mengantar,” katanya. (M-8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X