KARANGANYAR (KRjogja.com)- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Karanganyar terpaksa mengulang pendataan pedagang Pasar Nglano yang akan menempati pasar darurat di lapangan Desa Ngijo, Tasikmadu. Kisruh pembagian tempat jualan melatarbelakangi langkah tersebut.
Ditemui usai sosialisasi penataan pasar, Sri Sumarsih (50) salah seorang pedagang mengaku kecewa namanya tak tercantum di daftar calon pengguna los pasar darurat. Padahal wanita yang sudah 20 tahun berjualan di Pasar Nglano itu memastikan haknya di dua lapak sah dengan bukti surat hak penempatan (SHP).
“Dulu padahal sudah didata kenapa sekarang nama saya tidak tercantum? Padahal saya ini puluhan tahun berjualan di Pasar Nglano dan memiliki SHP,†kata wanita penjual bumbu dapur dan sayuran ini kepada KRjogja.com, Kamis (14/7/2016) malam.
Lain lagi dengan Marinem (45) yang justru mendapati namanya tercantum di dua lapak los darurat. Padahal di pasar induk, ia hanya menempati satu lapak jualan yang didesainnya hingga menyerupai kios semi permanen. Marinem mengaku meski sebenarnya bisa saja jatah ekstra itu dipakainya, namun ia tak sampai hati melihat hak pedagang lain tercerabut.
“Rencananya, semua akan didata ulang lagi. Dari dinas meminta SHP dikumpulkan,†katanya.
Kisruh pembagian ternyata dialami pedagang lainnya. Lantaran tak mendapati namanya tercantum di calon pengguna kios maupun los, mereka langsung mendatangi Lurah Pasar Nglano Suwandi dengan muka kesal. Beberapa petugas keamanan dan staf kantor pasar juga dilabrak.
“Kami hanya mencantumkan nama pengguna pasar darurat sesuai daftar yang disodorkan dari kantor pasar ke dinas. Mengenai apakah ada yang main-main, kita juga tidak tahu,†ujar Kabid Pengelolaan Pasar Disperindagkop, Budi Wahyono. (M-8)