Sragen Stop Izin Minimarket Baru

Photo Author
- Rabu, 13 Juli 2016 | 16:19 WIB

SRAGEN (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen konsisten melarang pendirian minimarket baru demi melindungi keberadaan pasar tradisional. Sedikitnya lima minimarket baru yang akan berdiri terpaksa ditolak izin pendiriannya.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Rabu (13/07/2016) mengatakan banyak investor yang berniat mendirikan minimarket di wilayah Sragen. Namun izin yang diajukan terpaksa ditolak dengan pertimbangan minimarket baru tersebut akan mematikan usaha kecil dan pasar tradisional.

Menurut Yuni, minimarket yang sudah ada sekarang dirasa sudah terlalu banyak dan berpotensi mematikan usaha kecil. "Lihat saja, hampir di 20 kecamatan yang ada di Sragen, rata-rata sudah ada minimarketnya. Makanya saya tidak akan memberikan izin pendirian minimarket baru," ujarnya.

Yuni mengakui, banyak investor yang mencoba mendekati dirinya dengan maksud agar diberikan izin pendirian minimarket. Investor tersebut berasal dari berbagai kalangan mulai pengusaha sampai pejabat setempat. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X