SOLO (KRjogja.com) - Polresta Solo meminta kepada seluruh anggotanya untuk selalu waspada terhadap ancaman teror dengan sasaran polisi. Bentuk kewaspadaan bisa dilakukan dengan sikap proteksi baik terhadap diri sendiri maupun kelembagaan dengan menjaga kantor polisi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Achmad Luthfi mengatakan, setelah peristiwa aksi bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Selasa (05/07/2016) sudah ada instruksi resmi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman aksi teror. Sebab pelaku teror sekarang sudah menunjukan sasaran nyata yakni polisi.
“Bentuk kewaspadaan bisa dilakukan dari anggota itu sendiri dan membantu pengamanan tempat tugas,†ujarnya kepada KRjogja.com, Rabu (06/07/2016).
Polresta Solo setelah mendapatkan instruksi dari Mabes Polri langsung meneruskannya ke seluruh anggota. Saat bertugas mereka diwajibkan menggunakan kelengkapan tugas baik seragam maupun senjata lengkap.
Bentuk kewaspadaan serupa juga dilakukan di kantor kepolisian baik ditingkat Mapolsek maupun Mapolresta Solo. Setiap tamu yang datang wajib menjalani pemeriksaan oleh petugas jaga. Pengetatan pengamanan sengaja dilakukan sebagai bentuk antisipasi peristiwa teror bom tidak lagi terjadi. (Mam)