Waspada, 56 Perlintasan KA Tanpa Palang

Photo Author
- Senin, 20 Juni 2016 | 11:32 WIB

SRAGEN (KRjogja.com) - Sedikitnya 56 perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Sragen belum dilengkapi palang pintu pengaman. Untuk menjaga perlintasan tersebut selama arus Lebaran, telah disiapkan tidak kurang 50 personil perlindungan masyarakat (Linlas).

Kepala Badan Kesbangpolinmas Sragen, Giyadi kepada wartawan Senin (21/6) mengatakan, perlintasan tanpa palang itu tersebar di beberapa titik, baik jalur KA Solo-Surabaya, mapun jalur Solo-Semarang. "Kadang ada juga jalan tikus yang dibuat warga sendiri dan kemudian jalur tersebut semakin lama menjadi makin besar dan bahkan bisa dilwati kendaraan," ujarnya.

Menurut Giyadi, guna memberikan kenyamanan dan keamanan pemudik, perlintasan KA tanpa palang itu akan dijaga oleh Linmas selama arus Lebaran. Setiap perlintasan tanpa palang akan dijaga 2 Linmas dengan sistem shift. "Para Linmas yang ditugaskan di perlintasan tanpa palang adalah pilihan dari masing-masing desa yang terdapat lintasan kereta api," jelasnya.

Para petugas Linmas tersebut, lanjut Giyadi, akan mendapatkan honor Rp 50.000 dan uang makan sebesar Rp 15.000 saat bertugas. Selain di perlintasan KA, petugas Linmas juga akan dilibatkan dalam sejumlah kegiatan persiapan arus mudik dan arus balik. Mereka berjaga di pos-pos mudik hingga diperbantukan dalam penjagaan keamanan posko mudik lebaran.

Sementara Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen, Purwo Santoso mengatakan, di Sragen terdapat 69 perlintasan yang dilengkapi pintu pengaman. Selain itu, 56 perlintasan lain diketahui belum dilengkapi pintu pengaman. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X