Rustam Junaidi Lengkapi Formasi Fraksi Golkar DPRD Karanganyar

Photo Author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 21:05 WIB
Pelantikan anggota DPRD pengganti antarwaktu )  ((foto:Abdul Alim)
Pelantikan anggota DPRD pengganti antarwaktu ) ((foto:Abdul Alim)

 

Krjogja.com - Karanganyar - Rustam Junaidi mengisi kursi anggota DPRD Karanganyar dari Fraksi Golkar yang ditinggalkan almarhumah Tutik Rushandini. Ia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 pada Jumat (18/8). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD PAW dilakukan oleh Ketua DPRD Bagus Selo.

Hadir dalam pelantikan anggota DPRD PAW Fraksi Golkar, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani.

Ilyas mengatakan Rustam mengisi posisi itu sesuai aturan KPUD. Ia meraup suara di bawah Tutik di Pemilu legislatif tahun 2019. Posisi anggota DPRD yang ditinggalkan Tutik diisi Rustam di alat kelengkapan DPRD. Dulunya, Tutik bertugas di Komisi B.

Dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, dua kader Partai Golkar itu maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Matesih, Karanganyar, dan Mojogedang. "Saya minta segera bekerja dan menyesuaikan dengan teman-teman DPRD," kata Ilyas selepas pelantikan.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan pelantikan dilakukan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah terhadap proses PAW anggota DPRD Karanganyar yang berasal dari Partai Golkar.

Baca Juga: 9 Khasiat dan Efek Negatif Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Setiap Hari

Hal ini selepas proses PAW terhadap politisi Golkar tersebut, seluruhnya telah selesai. Setelah dilantik sebagai anggota DPRD, Rustam Junaidi akan memperoleh haknya berupa gaji serta tunjangan lainnya. (Lim)

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X