Krjogja.com-WONOGIRI- Jajaran Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonogiri berhasil merampungkan pendataan ulang ribuan aset tanah milik PT KAI yang ada di kabupaten ini. Program yang dilakukan dengan pihak PT KAI Daop VI Jogyakarta tersebut bertujuan mengantisipasi kemungkinan adanya aset negara khususnya PT KAI diklaim milik perorangan.
"Tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Daop VI PT KAI Jogjakarta tim kami sudah merampungkan pendataan ulang ribuan bidang (tanah)," ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Wonogiri, Heru Muljanto didampingi Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS), Sardjono, di kantornya Kamis (21/9) siang.
Pihaknya mencatatkan, ada 499 bidang tanah aset PT KAI yang tidak terpakai. Sementara itu, aset PT KAI yang dipakai masyarakat sekitar kawasan rel KA ruas Selogiri, Wonogiri dan Baturetno ada 1.288 bidang. Diterangkan, terdata aset PT KAI yang dimanfaatkan warga itu digunakan untuk beraneka ragam. Ada yang digunakan untuk tempat tinggal bahkan ada juga bidang tanah yang digunakan untuk fasilitas umum. "Fasilitas umum itu seperti tempat ibadah misalnya mushola atau masjid ada. Gereja juga ada. Ada juga yang tidak digunakan sama sekali," terang Sardjono.
Pihaknya telah memberikan data itu kepada PT KAI Daop VI. Sebelumnya, pihaknya bekerjasama dengan PT KAI dan juga pihak terkait lainnya untuk melakukan pendataan ulang aset PT KAI. "Pengukuran itu kira-kira empat pekan sudah selesai. Kalau untuk hasilnya juga sudah kita serahkan ke PT KAI," terang Sardjono.
Menurut dia, saat pengukuran berjalan mulus tanpa ada penolakan dari masyarakat. Sebab sebelum dilakukan pengukuran juga sudah ada sosialisasi yang dilakukan bahkan Bupati Wonogiri Joko Sutopo ikut terjun langsung menggelar pertemuan dengan ribuan warga pengguna tanah PT KAI di wilayah Baturetno.-(Dsh)