Selama Piala Dunia U17, Pergerakan WNA Makin Ketat Diawasi

Photo Author
- Selasa, 14 November 2023 | 15:04 WIB


KRjogja.com - KARANGANYAR - Selama gelaran Piala Dunia U-17 di Solo, Kantor Imigrasi Surakarta makin intens mengawasi pergerakan warga negara asing yang beraktivitas di wilayahnya. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ekskalasinya ini untuk mencegah WNA melanggar aturan keimigrasian dan mengganggu kondusivitas wilayah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto kepada wartawan, Selasa (14/11/2023). Kantor Imigrasi Surakarta mengajak stakeholder dari Disdukcapil Karanganyar, Kodim, Polres, BIN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Pengadilan ikut andil dalam pengawasan.

"Lebih ditekankan karena efek Piala Dunia U-17 di Solo. Akan banyak pemain dan penonton dari warga asing ke Solo," katanya.

Baca Juga: Baru Diguyur Hujan Sebentar Pohon Bertumbangan, Waspada!

Penting diketahui, piala dunia U17 berlangsung di Solo pada 10 November-2 Desember 2023. Pelaksanaan pengawasan WNA diterapkan sesuai UU no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Keterlibatan semua stakeholder diharapkan menyamakan persepsi demi menegakkan kedaulatan dan menjaga keamanan. Langkah deteksi menjadi urgen. Berdasarkan aturan perundangan, hanya WNA bermanfaat bagi negara saja yang diperbolehkan tinggal dan beraktivitas. Adanya gangguan kamtibmas yang ditimbulkan sangat tidak diperbolehkan.

"Dalam forum ada dua hal menarik. Bagaimana kehadiran orang asing ini mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan laju investasi," katanya.

Baca Juga: T.B. Silalahi Wafat, Menteri PANRB Sampaikan Duka Mendalam

Sejauh ini, keberadaan orang asing di wilayah Surakarta masih sebatas keperluan pekerjaan dan berwisata. Pengawasan terhadap mereka dilakukan untuk mencegah tindakan pidana peredaran narkoba, ilegal fishing maupun pemalsuan dokumen. Model pengawasan diterapkan mulai tingkat terbawah sampai ke Kantor Imigrasi Tingkat Jawa Tengah.

"Tugas kita mengawasi dengan semua cara. Ramah senyum sapa. Temui sampai di depan pintu rumah," katanya.

Petugas Imigrasi biasanya mengecek penjamin orang asing berupa perorangan WNI atau korporasi yang beroperasi di Indonensia yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah Indonesia. Masyarakat juga boleh berperan ikut mengawasi. Kantor Imigrasi memudahkan pelaporan secara digital melalui Aplikasi Pelaporan Warga Negara Asing.

Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko mengatakan para penyedia jasa penginapan diajak berkontribusi di program keimigrasian. Pengelola hotel dan penginapan diminta melaporkan identitas orang asing dan dokumen perjalanannya ke kantor imigrasi melalui sistem digital.

Baca Juga: Ramai Rumput JIS Bercorak Tak Teratur, FIFA Ungkap Pernyataan Ini

"Tidak harus melapor ke kantor kami. Cukup pakai sistem digital saja. Sejauh ini baru hotel-hotel besar dulu yang pakai pelaporan digital," katanya.

Dilanjutkannya, tim seksi intelijen dan penindakan siap melakukan operasi yustisi secara mendadak.
Kepala Seksi Intelijen dan Penidakan Kantor Imigrasi Surakarta, Rizki Fajar mengatakan telah mendeportasi 26 WNA pada tahun ini ke negara asalnya karena izin tinggal di Indonesia kedaluwarsa. Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun lalu sekitar 20 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X