Disarpus Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Arsip

Photo Author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 13:20 WIB
 Aktivitas membaca di perpustakaan daerah Karanganyar  ((foto:Abdul Alim))
Aktivitas membaca di perpustakaan daerah Karanganyar ((foto:Abdul Alim))


KRJOGJA.com - KARANGANYAR - Dalam rangka percepatan dalam digitalisasi dan penyelamatan terhadap sejumlah arsip penting di masing - masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kecamatan dan Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menggelar sosialisasi aplikasi satu data arsip digital.

Sosialisasi ini dipandu Diskominfo mengampu teknologi informasi dan penyelamatan arsip penting. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Podang I Kantor Bupati Karanganyar pada Minggu (10/12) ini sekaligus menyosialisasikan klasifikasi arsip berdasarkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kearsipan.

Baca Juga: Penasaran Rasa Cromboloni? Di Jogja Bisa Dibeli Disini

Sebelumnya telah dilakukan pendampingan teknis digitalisasi arsip terhadap sejumlah kelurahan yang ada di Kabupaten Karanganyar, dengan fokus pada arsip letter C dan peta desa, berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar.

Kepala Disarpus Kabupaten Karanganyar, Nurhayati mengatakan sosialisasi dan pendampingan tersebut dilakukan selain untuk mendukung perwujudan satu data untuk Pemkab Karanganyar, juga sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan harapan agar pelayanan pemerintah semakin efisien, efektif dan terintegrasi.

Baca Juga: Bisa Ngomong, Tong Sampah Ini Dibanderol Rp 200 Juta

Pihaknya juga menjelaskan sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa pemerintah menargetkan SPBE yang ada di Kabupaten Karanganyar dan proses pengarsipan secara elektronik tersebut nantinya diharapkan akan bisa selesai pada tahun 2024 mendatang.

"Semua petugas dari masing - masing OPD kita libatkan. Yang mana mereka nantinya yang akan mengurus tentang program digitalisasi arsil tersebut," ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi dalam sambutannya berharap agar semua petugas untuk bisa memahami dan mengerti terkait dengan SPBE tersebut.

Baca Juga: Bos PSS Sleman Jadi Orang Terkaya Nomor 8 di Indonesia, Begini Profilnya

"Tolong semua OPD untuk bisa segera menyesuaikan dan menyiapkan petugas yang telah ditunjuk dalam mempercepat proses digitalisasi arsip itu, karena kita ingin secepatnya untuk membuat satu data itu,"pungkas Sekda. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X