Gaduh 'Karpet Merah' Juliyatmono, DPRD Karanganyar Ingatkan Pj Bupati Karanganyar

Photo Author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 10:45 WIB
 Juliyatmono (kemeja biru) menghadiri acara peresmian gedung baru RSUD Karanganyar (foto:Abdul Alim)
Juliyatmono (kemeja biru) menghadiri acara peresmian gedung baru RSUD Karanganyar (foto:Abdul Alim)

 

 

KRjogja.com, KARANGANYAR - Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono masih saja menghadiri sejumlah agenda kedinasan hingga memberi sambutan di acara yang diinisiasi Pemkab setempat.

Fenomena 'karpet merah' untuk Juliyatmono yang juga caleg DPR RI ini membuat kalangan DPRD meradang.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mempertanyakan kapasitas Juliyatmono diundang di agenda Pemkab Karanganyar. Juliyatmono diketahui hadir di acara Gerakan Ijo Royo-royo yang digelar Pemkab pada Jumat (15/12/2023), atau beberapa jam setelah Timotius Suryadi dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah. Timotius sebelumnya menjabat Sekda.

Tak hanya itu, Juliyatmono juga hadir di agenda Peresmian Gedung A RSUD Karanganyar pada Kamis (29/12/2023). Bagian protokoler menyambutnya dengan sebutan bupati sepuh.

Kemudian hadir lagi di acara Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Karanganyar di Gedung Kebudayaan pada Kamis (29/12/2023) malam. Kedatangan Juliyatmono tersebut dinilai penuh muatan politis terkait pencalonannya sebagai calon legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2024.

"Kapasitasnya apa hadir di acara-acara Pemkab. Kedatangan juga dengan memakai pakaian kemeja biru yang identik dengan paslon pemilu," kata Bagus, Selasa (2/1).

Bagus mempertanyakan kehadiran Juliyatmono sebagai tokoh masyarakat di Karanganyar. Padahal tokoh masyarakat di Karanganyar ada banyak, bukan hanya dirinya saja.

"Ini tahun politik. Kami ingatkan agar Pj Bupati tidak main-main. Bukan seperti ini caranya menghormati mantan atasan. Dia (juliyatmono) itu sekarang nyaleg. Menghadiri acara pemkab juga pakai atribut paslon,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan kepada Pj Bupati yang hanya melaksanakan tugas sementara menjalankan roda pemerintahan hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati definitif pada 2024 mendatang.

"Konsentrasi saja melaksanakan tugas menjalankan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan sebagai penjabat bupati. Berikan contoh yang baik kepada seluruh ASN,” pintanya.

DPRD akan menggunakan hak interpelasi mosi tidak percaya atas pemerintahan Pj Bupati. Langkah ini akan digunakan DPRD jika Pj Bupati tidak melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi netralitas ASN.

Wakil Ketua DPRD, Toni Hatmoko meminta Pemkab menyetop undangan tertuju caleg siapapun di acara kedinasan.

"Saat ini jelang Pemilu. Semua kegiatan menjadi sorotan masyarakat dan kental dengan nuansa politik. Kami minta kepada Pj bupati harus arif dan bijaksana dalam melakukan kegiatan seremonial. Ini jelang Pemilu.Harus hati-hati,"ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X