Suara Tidak Signifikan, Mantan Sekda Sragen Mundur dari PKB

Photo Author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 11:09 WIB
Mantan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto (foto:said masykuri)
Mantan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto (foto:said masykuri)

Krjogja.com - SRAGEN - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto yang maju caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan mundur dari partainya. Keputusan mundur didasari pada perolehan suaranya di Pileg yang sangat tidak signifikan.

Surat pengunduran diri berikut penyerahan KTA PKB sudah diserahkan ke DPC PKB Sragen, Selasa (20/2/2024). Sesuai hasil real count sementara di situs pemilu2024.kpu.go.id per tanggal 20 Februari 2024, KPU telah melakukan rekapitulasi dengan suara masuk berasal 7.660 TPS dari 10.516 TPS (74,01%), Tatag hanya meraih 1584 suara.

Tentunya perolehan suara ini jauh dari caleg lain yang suaranya mencapai puluhan bahkan ratusan ribu. Sesuai hasil rekap sementara untuk caleg DPR RI Dapil Jateng IV (Sragen, Wonogiri, Karanganyar), alokasi 7 kursi diraih PDIP (3 kursi), Partai Golkar (1), PKS (1), Demokrat (1) dan Gerindra (1).

Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang dari Perubahan Suku Bunga

Tatag mengaku, keputusan mundur dari PKB ini didasari pada kekecewaannya pada partai yang tidak melakukan konsolidasi secara maksimal menghadapi Pileg. Para pengurus partai di Sragen dinilai tidak melakukan pemetaan serta strategi untuk meraih suara sebanyak-banyaknya.

"Jadi terkesan caleg jalan sendiri-sendiri dan tidak ada koordinasi. Terbukti suara PKB turun dan kursi DPR RI hilang," ujarnya.

Tatag juga menyoroti kepengurusan PKB di Sragen yang tidak pernah menggelar rapat atau konsolidasi internal membahas strategi pileg.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Selasa 20 Februari 2024, Waspadai Hujan Petir Lur!

"Saya sudah beberapa kali berusaha mengingatkan caleg PKB untuk koordinasi dan konsolidasi. Ternyata tetap tidak jalan, dan lebih baik saya mundur dari partai, sebagai bentuk pertanggungjawaban kegagalan meraih suara pileg," tandasnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X