10 Jabatan Kades Karanganyar Kosong

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 10:58 WIB
ilustrasi kursi pejabat
ilustrasi kursi pejabat


Krjogja.com- Yogya -Kepala Desa Dayu Kecamatan Karangpandan, Sumardi tutup usia pada Sabtu (24/2) lalu. Kematiannya mendambah daftar panjang jabatan kades yang kosong. Tercatat sudah 10 posisi kades kosong karena pejabatnya meninggal dunia, dipecat, dipenjara dan mengundurkan diri karena nyaleg.

Kepala Bidang (Kabid) Admistrasi Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Yosep Anung Darmawan mengatakan, Sumardi meninggal dunia di usia 58 tahun. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr Moewardi. Almarhum dimakamkan di Astonoloyo Kapingan, Desa Dayu pada Minggu (25/2). Hingga kini, Dispermasdes masih menunggu usulan nama Penjabat (Pj) Kades Dayu dari Camat Karangpandan.

Baca Juga: Berikut Profil Sabda Ahessa Eks Pacar yang Digugat Wulan Guritno karena Utang

"Sekarang total ada 10 jabatan kades yang kosong. Ada yang meninggal dunia dan sebagainya," kata dia.

Anung merinci jabatan kepala desa kosong di antaranya Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan; Desa Kemuning dan Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso; Desa Jenawi, Kecamatan Jenawi; Desa Kutho Kecamatan Kerjo; Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang; Desa Ngringo Kecamatan Jaten; Desa Gawanan dan Gedongan Kecamatan Colomadu dan Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo. Jabatan kades kosong tersebut karena pejabat yang bersangkutan meninggal dunia seperti Desa Dayu danDesa Ngadirejo.

Baca Juga: Warga Jogja Bagian Utara Harap Waspada! Berikut Prakiraan Cuaca dari BMKG Hari Ini

Kemudian pejabat kades terjerat kasus hukum sehingga diberhentikan dengan tidak hormat di antaranya Desa Berjo dan Gedongan. Sedangkan enam kades lainnya mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024. "Sembilan jabatan kades ini akan berakhir pada 21 Maret 2025. Sedangkan untuk jabatan Kades Berjo berakhir paling lama sendiri pada April 2026," katanya.

Lebih lanjut Anung mengatakan jabatan Kades yang kosong, kecuali Desa Dayu sudah diisi oleh Pj Kades. Sementara untuk Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan masih menunggu usulan dari Camat setempat. Dari 10 desa ini, hanya Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW), direncanakan akhir bulan ini.

Baca Juga: SSB Gama Jogja Dapat Bola dari Ketum PSSI, Diserahkan Alumni yang Kini Main di Barito Putera

"Kalau Desa lainnya sudah sepakat tidak menggelar pilkades paw," katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X