Perakit Petasan Dijerat UU Darurat

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 20:10 WIB
D menjawab pertanyaan wartawan di press release (foto:Abdul Alim)
D menjawab pertanyaan wartawan di press release (foto:Abdul Alim)
 
KRjogja.com - KARANGANYAR - Pemuda lajang asal Klaten berinisial D (24) ditangkap Tim Resmob Polres Karanganyar di kawasan Malangjiwan Kecamatan Colomadu.
 
D ditangkap saat akan bertransaksi bubuk mesiu untuk bahan pembuatan petasan atau obat petasan seberat 1 kg dan 20 selongsong petasan. Namun transaksinya gagal, karena polisi keburu menangkapnya.
 
Saat dihadirkan dalam Press Release Operasi Pekat Candi 2024 di Mapolres Karanganyar, Rabu (27/3/2024), D mengaku bahwa bubuk obat petasan itu dibelinya di wilayah Bantul seharga Rp 200 ribu.
 
 
"Niatnya mau saya jual lagi seharga Rp 250 ribu," katanya.
 
Dia tahu soal obat petasan itu karena melihat teman-temannya yang kerap membuat petasan.
 
"Saya jadi tertarik, meskipun tahu kalau ini melanggar aturan. Mau cari untung dengan menjualnya. Tapi malah ketangkap Pak Polisi. Saya menyesal," ujarnya.
 
 
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan, tersangka D dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI.
 
"Kepemilikan bubuk mesiu ini sudah melanggar aturan, karena bisa membahayakan diri maupun masyarakat," tandasnya.
 
Sementara itu, dalam press release tersebut, Polres Karanganyar menghadirkan 32 tersangka berbagai kasus yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024.
 
Yakni satu kasus jual beli bahan peledak dengan 1 tersangka, empat kasus perjudian dengan 13 tersangka, lima kasus narkoba dengan 5 tersangka, serta penjualan minuman keras tanpa izin dengan 13 tersangka.
 
Barang bukti yang diamankan juga dipampangkan. Di antaranya puluhan botol minuman keras berbagai jenis, alat yang digunakan dalam kasus perjudian, sabu-sabu dan obat psikotropika, dan sebagainya.
 
 Kapolres mengatakan, Operasi Pekat Candi 2024 digelar dalam upaya membuat suasana kondusif di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.
 
"Untuk memastikan kenyamanan masyarakat, operasi tidak akan terhenti hingga Operasi Pekat Candi 2024 berakhir. Akan terus berlanjut, agar suasana Karanganyar kondusif, masyarakat juga aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut Lebaran," tandasnya.
 
Patroli wilayah, lanjut Kapolres, juga akan ditingkatkan.
 
"Sesuai arahan Kapolda, kami akan bersinergi dengan stakeholder wilayah, untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman," imbuhnya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X