Momen Libur Lebaran Pengunjung Wisata Membludak, Tim Dishub Siap Sidak Jukir Nakal

Photo Author
- Senin, 1 April 2024 | 20:30 WIB
Parkir bahu jalan di Tawangmangu (foto:Abdul Alim)
Parkir bahu jalan di Tawangmangu (foto:Abdul Alim)

KRjogja.com, KARANGANYAR - Di momentum libur lebaran mendatang, pemilik mobil dan sepeda motor diimbau menggunakan lahan parkir di luar jalan raya. Para jukir juga dilarang tarik tarif di luar batas kewajaran. 
 
"Kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso bakal ramai saat lebaran. Para pemilik kendaraan bermotor diimbau masuk area parkir mandiri obyek wisata, jangan parkir bahu jalan," kata Kabid Sarpras Dishub Karanganyar, Tri Hastuti Isnaini kepada wartawan, Senin (1/4). 
 
Lokasi parkir bahu jalan di Tawangmangu diperkirakan tak dibuka seluruhnya lantaran penerapan jalur satu arah. Terutama simpang Cicoa atau HI ke bawah arah Terminal Tawangmangu. Retribusi parkir di luar bahu jalan yang masuk ke area usaha masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Sedangkan retribusi parkir bahu jalan masuk ke Dishub. Ia meminta masyarakat mampu membedakan kewenangan itu. 
 
"Kalau sampai parkir bahu jalan Rp20 ribu-Rp50 ribu itu sudah kelewat batas. Perdanya saja Rp7 ribu untuk bus pariwisata," katanya seraya menyebut belum ada kenaikan tarif saat ini. 
 
Ia juga menyoroti parkir semrawut depan warung Sate Pak Pur Tawangmangu yang sering dikeluhkan. Parkir bahu jalan dan aktivitas di sana membuat lalu lintas tersendat. Kemudian parkir bahu jalan di kawasan Cemoro Kandang dan Lawu Park yang seringkali menyita hak pengguna jalan. 
 
"Nanti masalah yang sering muncul saat lebaran, terutama parkir, semoga dapat dikurangi. Kami akan membagi menjadi beberapa tim. Sidak ke lokasi parkir wisata menjadi agenda utama saat libur lebaran nanti," katanya. 
 
Jika menemui jukir nakal, Dishub akan memperingatkannya. Sanksi pencabutan KTA jukir merupakan hukuman setimpal bagi jukir bandel meski sudah diperingatkan. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar Hari Purnomo mengatakan para pelaku usaha kuliner maupun outbond dilarang menaikkan tarif secara ugal-ugalan alias ngepruk. Ia menyampaikan hal itu ke 130 pelaku usaha kuliner dan 30 pemilik wahana. 
 
"Kami kumpulkan dengan pembinaan langsung dari Pj Bupati Karanganyar. Jangan bikin resah pengunjung dengan ngepruk harga. Biasanya, yang dikeluhkan parkir liar dan mahal, pak ogah, asongan dan rumah makan ngepruk harga," katanya. 
 
Disparpora juga menerjunkan tim sidak selama momen libur lebaran mendatang. Ia menerjunkan empat tim. 
 
"Saya sendiri dengan sopir sidak di tim empat. Naik motor biar leluasa. Lainnya, tim 1-3 beranggota 4-6 orang. Mengecek sesuai wilayahnya. Lokasi sidak ke obyek di Tawangmangu, Ngargoyoso, Tasikmadu, Matesih, Mojogedang, kota dan Colomadu," katanya. (Lim)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X