Krjogja.com Karanganyar - Seleksi Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) untuk Pilkada Karanganyar mulai dilakukan Bawaslu Karanganyar. Proses wawancara dilaksanakan Senin-Selasa (27-28/5) oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Latihan (SDMO Diklat) Bawaslu Karanganyar Danang Eko Kristiyanto mengatakan, total pendaftar PKD mencapai 255 orang yang tersebar di 17 kecamatan.
Baca Juga: Wakil Rektor I UGK Raih Predikat Lulusan Terbaik S3 Ilmu Pendidikan Sekolah Pascasarjana UNY
"Pada awal penerimaan PKD, berkas rekrutmen masih ditangani Bawaslu. Namun untuk pelaksanaan wawancara sudah didistribusikan di Panwascam," katanya, Rabu (29/5).
Hasil wawancara saat ini tengah direkap dan diplenokan oleh Panwascam. "Hasil seleksi wawancara akan diumumkan 31 Mei. Tiap kelurahan atau desa dibutuhkan satu PKD," jelasnya.
Baca Juga: 5 Barang yang Bisa Didapatkan Pakai Kredit Online Tanpa DP Menggunakan Kredivo
Diharapkan, setelah badan adhoc di tingkat kelurahan/desa terbentuk, maka pengawasan pada tahapan pilkadan bisa segera berjalan efektif. "Pelantikan PKD dijadwalkan serentak pada 2 Juni mendatang," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Jumat (24/5), Bawaslu Karanganyar melantik 51 personel Panwascam.
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan, tiap kecamatan diawaki tiga personel.
"Setelah dilantik, Panwascam harus segera bekerja dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait di masing-masing kecamatan, untuk persiapan pilkada. Jaga independensi dan integritas saat bertugas," imbuhnya. (Lim)