Gaji dan THR Tertahan, Karyawan Pabrik Tekstil Minta Tolong ke Gardal

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2024 | 09:30 WIB
Unjuk rasa pegawai Kusuma Group beberapa waktu lalu (foto:Abdul Alim)
Unjuk rasa pegawai Kusuma Group beberapa waktu lalu (foto:Abdul Alim)
 
KRjogja.com, KARANGANYAR - Karyawan PT Pamor Spinning Mils Jaten mengadu ke Ormas Gerakan Aspirasi Muda Lawu (Gardal) terkait nasib mereka yang terkatung-katung.
 
Para karyawan berharap mendapat dukungan dari berbagai kalangan agar hak-haknya dilunasi perusahaan. 
 
Sebagaimana diberitakan, 1.500 pegawai pabrik tekstik Kusuma Group belum dibayarkan hak-haknya. Meliputi dua bulan gaji dan sisa THR. PT Pamor Spinning Mils merupakan salah satu anak perusahaan Kusuma Group. 
 
Puluhan perwakilan pegawai pabrik tekstil itu mendatangi posko Gardal di Pokoh Tasikmadu pada Minggu (30/6). 
 
Komandan Gardal, Ananda Novel Wahyu Mahbubi mengatakan tamu-tamunya itu meminta dirinya melakukan segala upaya untuk mendesak owner pabrik membayar gaji maupun THR. Mereka juga bilang iuran BPJS ketenagakerjaan juga tak dibayar perusahaan. Padahal pabrik sudah tak beroperasi sejak 21 April 2024. Para karyawan selain tak dipekerjaan lagi, juga tak jelas statusnya karena tak di-PHK. 
 
"Sudah melakukan mediasi dengan DPRD. Unjuk rasa meminta bantuan bupati, dinas tenaga kerja dan juga ke manajemen perusahaan. Tapi enggak ada kejelasan. Kemarin minta bantuan Gardal," kata Novel, Senin (1/7). 
 
Novel mengatakan siap membantu mereka dalam menuntut hak itu. Apalagi, para karyawan merasa dekat dengan Gardal. 
 
Novel berjanji akan menemui pihak managemen perusahaan dalam waktu dekat ini untuk memidiasi dan menanyakan sampai dimana proses pembayaran gaji.
 
Novel berharap pihak perusahaan bisa memenuhi tuntutan para karyawan yang memang menjadi hak mereka.
 
"Kasihan lebaran kemarin tanpa gaji dan THR dibayar tak penuh," katanya. 
 
Dwi Haryanto, perwakilan karyawan PT Pamor Spinning Mils mengatakan berbagai jalur mediasi sudah dilakukan. Kini, ia meminta bantuan simpul masyarakat agar mendesak perusahaan segera merealisasikan janjinya.
 
"Maka dari itu kami mengadu kepada Gardal dan memberikan kuasa untuk mengurus tuntutan kami ke perusahaan," katanya. (Lim)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X