Krjogja.com Karanganyar - Para kepala desa yang tergabung di paguyuban Praja Lawu menggelar pagelaran wayang kulit lakon Semar Bangun Kahyangan di Gedung Kebudayaan Karanganyar, Minggu malam (29/7).
Event ini dalam rangka tasyakuran perpanjangan masa jabatan dua tahun kades. Panitia pagelaran kesenian tradisional itu tak hanya mengundang kades, namun juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat dari 162 desa di Kabupaten Karanganyar. Ki Dalang Sutarmo Wiryo Carito memainkan bilah-bilah wayang kulit hingga lewat tengah malam. Dalang wayang kulit ini menjabat Kepala Desa Wukirsawit Kecamatan Jatiyono.
Ketua Paguyuban Praja Lawu Karanganyar, Suwarso mengataka lakon cerita Semar Bangun Kahyangan sengaja dipilih dalam pementasan. Seorang kepala desa, lanjutnya, diibaratkan tokoh wayang Semar yang memiliki keistimewaan secara spiritual. Semar yang membangun Kahyangan alias tempat persemayaman para dewata, mengawalinya dengan membersihkan jiwanya.
Baca Juga: TNI AU Bakal Bangun Satuan di Bandara IKN
"Kahyangan di sini adalah jiwa masing-masing. Para kades harus memulainya dengan memayu hayuning bawono, membangun jiwa. Kades itu memberi contoh bagi warga yang dipimpinnya," katanya.
Dikatakannya, acara tasyakuran merupakan wujud rasa bwrsyukur pada kades atas perjuangannya disetujuai pemerintah terkait perpanjangan masa jabatan hingga dua tahun. Dari semula menjabat enam tahun menjadi delapan tahun maksimal dipilih dua periode. "Ini tasyakuran terkait revisi UU Desa yang disetujui pemerintah. Dua tahun ini untuk menyelesaikan tugas-tugas kades. Diberi kesempatan mengabdi lagi. Tanggung jawabnya justru semakin besar," katanya.
Para kades yang tergabung di Praja Lawu memastikan komitmen bekerja sesuai koridor.Dalam kesempatan itu, panitia mengundang Anggota DPR Komisi II Paryono dan Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko.
Baca Juga: Dapat Restu PKB, Sukamto Berpotensi Dampingi Kustini
Paryono mengatakan, komisinya bertugas mengawasi, membimbing dan mengarahkan pemerintahan. Sehingga dengan dua tahun perpanjangan masa jabatan kades, fungsi tersebut bakal lebih dilakukan. "Seberapa besar sih kewenangan kades untuk mengelola desa dengan ini (perpanjangan dua tahun masa jabatan). Kades ini ujung tombak kemajuan bangsa," katanya.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar pada kepemimpinan di desa. Selain banyak bidang pembangunan menunggu direalisasi kades, sosoknya juga tak boleh melanggar norma.
"Kades harus berikan jawaban berupa prestasi-prestasi," katanya. (Lim)