Kabar Baik! Guru Ngaji di Sragen Dapat Insentif Hingga Rp 1,8 Juta per Tahun

Photo Author
- Sabtu, 7 September 2024 | 11:10 WIB
Ratusan guru ngaji di Sragen dikumpulkan di Pendapa Pemkab Sragen, Jumat (6/9/2024) (foto:said masykuri)
Ratusan guru ngaji di Sragen dikumpulkan di Pendapa Pemkab Sragen, Jumat (6/9/2024) (foto:said masykuri)

KRjogja.com, SRAGEN - Kabar gembira datang bagi para ustaz dan ustazah, serta guru ngaji di madrasah diniyah, pondok pesantren (ponpes), dan TPQ di Kabupaten Sragen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah menganggarkan dana sebesar Rp 3,25 miliar sebagai insentif bagi 5.267 guru ngaji di wilayah tersebut. Insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap jasa para pengajar yang berperan penting dalam mencerdaskan generasi muda melalui pendidikan agama.

Kepastian pencairan insentif ini disampaikan langsung oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat mengumpulkan para ustaz dan ustazah di Pendapa Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, pada Jumat (6/9/2024). "Pemberian insentif ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para guru ngaji. Meskipun jumlahnya mungkin dirasa kecil, kita tetap harus bersyukur," ujar Yuni.

Setiap guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp 600 ribu untuk satu tahun. Total anggaran yang disiapkan Pemkab Sragen sebesar Rp 3,25 miliar diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen. Menurut Bupati Yuni, meskipun jumlahnya belum besar, perhatian ini diharapkan dapat memberi semangat kepada para pengajar agama yang telah berkontribusi besar bagi anak-anak di Sragen.

Tidak hanya dari APBD Sragen, guru ngaji juga akan menerima tambahan insentif dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Setiap ustaz dan ustazah akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan atau setara dengan Rp 1,8 juta per tahun. Program ini mencakup 5.784 guru ngaji, yang menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung peran penting pendidikan agama dalam membentuk karakter anak-anak.

Bupati Yuni juga mengingatkan bahwa bagi para pengajar yang belum terdata, Pemkab Sragen bersama Baznas akan segera mendata agar mereka bisa menerima insentif yang berhak mereka dapatkan. "Disyukuri, meskipun dirasa kurang, tapi kalau dijalani dengan keikhlasan akan membawa berkah," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yuni juga berpesan bahwa tantangan yang dihadapi guru ngaji saat ini sangat kompleks, terutama dalam menangkal pengaruh negatif seperti narkoba, pergaulan bebas, dan judi online. Menurutnya, para pengajar agama memiliki peran penting dalam mencegah pernikahan usia dini dan membimbing anak-anak untuk menghindari pengaruh buruk.

Sebagai informasi, Bupati Yuni akan mengakhiri masa jabatannya pada Februari 2025 mendatang. Sebelum masa tugasnya berakhir, ia berharap para guru ngaji dan pendidik agama dapat terus menjaga dan membimbing anak-anak Sragen untuk menjadi generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan jauh dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan mereka.

Dengan adanya insentif ini, Pemkab Sragen berharap pendidikan agama di Sragen dapat terus berkembang, sekaligus memberikan dorongan kepada para guru ngaji untuk terus semangat dalam menjalankan tugas mulianya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X