Krjogja.com - SUKOHARJO - DPRD Sukoharjo dihadapkan tugas berat segera melakukan pembahasan APBD 2025. Kondisi sekarang baru saja dilakukan penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Sukoharjo, selanjutnya menunggu persetujuan Gubernur Jawa Tengah dan pelantikan.
Selain itu juga dituntut segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan kerja dewan seperti komisi, badan kehormatan, banleg dan lainnya.
Ketua Sementara DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Rabu (2/10/2024) mengatakan, setelah dilakukan penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di gedung dewan pada Selasa (1/10) kemarin, tugas pimpinan sementara yakni mengirim surat ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Sukoharjo.
Surat tersebut dimaksudkan untuk mendapat persetujuan atas penetapan nama-nama calon pimpinan dewan sementara.
Baca Juga: Gamelan Nyai Sredeg di Museum Wayang Telaga Kusuma untuk Kenalkan Teknologi dan Warisan Nenek Moyang
Setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Tengah selanjutnya akan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 definitif. Dengan dasar dilakukan pelantikan maka pimpinan dewan akan melanjutkan tugas membentuk alat kelengkapan kerja DPRD Sukoharjo seperti komisi, banleg, badan kehormatan dan lainnya. Termasuk lainnya terkait pembentukan tata tertib dewan.
Pimpinan sementara DPRD Sukoharjo saat ini sepenuhnya masih menunggu jawaban persetujuan Gubernur Jawa Tengah. Harapannya pada bulan Oktober ini surat gubernur sudah turun dan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Sukoharjo definitif. Termasuk menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan.
"Karena tergantung surat gubernur. Jadi patokan waktu belum bisa dipastikan. Harapannya Oktober ini semua selesai temasuk pelantikan pimpinan definitif dan pembentukan alat kelengkapan. Sebab kedepan DPRD Sukoharjo ini dihadapkan tugas beras pembahasan APBD 2025. Padahal waktu semakin mepet," ujarnya.
Baca Juga: Marissa Haque di mata Anies Baswedan
Total masih ada sisa waktu tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember sebelum tahun 2024 berakhir untuk menyelesaikan tugas dewan termasuk pembahasan APBD 2025. "Paling tidak di November sudah ada pembahasan, syukur bisa selesai. Karena memang sudah ada batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah dimana daerah harus bisa menyelesaikan pembahasan APBD 2025," lanjutnya.
Nurjayanto mengaku optimis waktu yang ada sekarang masih cukup. Termasuk untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2025.
Sekretaris DPRD Sukoharjo Basuki Budi Santoso, mengatakan, tahapan demi tahapan harus dilakukan satu per satu. Tahapan yang baru saja diselesaikan yakni menggelar rapat paripurna penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2024-2029. Selanjutnya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Tengah dan dilakukan pelantikan.
"Harus satu per satu tahapan dilakukan dan nantinya setelah semua kelengkapan terbentuk akan dilakukan pembahasan APBD 2025. Itu tugas pimpinan dan anggota dewan periode 2024-2029," ujarnya.
Baca Juga: Marissa Haque Meninggal Dunia 2 Oktober 2024 Dini Hari, Ini Kata Adik Tercinta
Penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Sukoharjo diperkuat dengan adanya surat dari pimpinan partai politik. Surat dari DPC PDIP Sukoharjo nomor 01573/IN/DPC.33-11/IX/2024 tanggal 28 September 2024, surat DPC Partai Gerindra Sukoharjo nomor JT-19/09-111/B/DPC-Gerindra/2024 tanggal 14 September 2024, surat DPD Partai Golkar Sukoharjo nomor B.57/Golkar II/IX/2024 tanggal 17 September 2024, surat DPD PKS Sukoharjo nomor 001/K/PG/AK25-PKS/2024 tanggal 13 September 2024.