Buruh Tetap Kerja FPB Sukoharjo Lega Produksi PT Sritex Masih Normal

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:20 WIB
Gapura masuk pabrik PT Sritex di Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)
Gapura masuk pabrik PT Sritex di Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

KRJogja.com - SUKOHARJO - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo lega setelah ada putusan ribuan buruh PT Sritex tetap bekerja setelah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan pailit. Produksi pabrik juga berjalan normal dengan operasional seperti biasa. Kondisi tersebut diharapkan bisa berjalan panjang karena berpengaruh pada perekonomian.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Rabu (30/10) mengatakan, FPB Sukoharjo sudah mendengar putusan terkait nasib ribuan buruh PT Sritex tetap bekerja dan tidak ada PHK massal. Putusan tersebut dikeluarkan pihak PT Sritex menanggapi keresahan buruh setelah PN Niaga Semarang menyatakan pailit.

Ribuan buruh diputuskan tetap bekerja normal seperti biasa dilakukan saat pemerintah pusat mengirim utusan Wakil Menteri (Wamen) Tenaga Kerja datang ke pabrik PT Sritex beberapa hari lalu. Keputusan tersebut disambut gembira oleh ribuan buruh termasuk FPB Sukoharjo.

FPB Sukoharjo juga sudah mendengar keputusan lain terkait produksi pabrik PT Sritex masih normal seperti biasa. Kondisi tersebut semakin melegakan FPB Sukoharjo karena buruh tetap bisa bekerja melakukan produksi pada bidang kerja masing-masing.

"Jumlah buruh sangat banyak diperkirakan ada 20.000 orang di pabrik PT Sritex itu. FPB Sukoharjo lega karena buruh tetap kerja dan produksi normal. Tidak ada PHK massal dan membuat nasib buruh disana secara ekonomi sudah jelas karena masih bekerja," ujarnya.

FPB Sukoharjo meminta keputusan terkait buruh tetap bekerja dan produksi normal bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh PT Sritex. Sebab keputusan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat dan langsung ke buruh.

"Kami minta putusan buruh tetap bekerja normal bisa terus dilaksanakan PT Sritex. Sebab buruh sangat menggantungkan bekerja disana bisa mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," lanjutnya.

FPB Sukoharjo setelah ini akan melakukan pemantauan penuh dengan berkoordinasi melibatkan serikat pekerja PT Sritex dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo. Hal ini dilakukan untuk keberlangsungan status kerja ribuan buruh. Selain itu juga bentuk antisipasi terjadinya kejadian PHK massal sepihak.

"Buruh tidak hanya bekerja normal saja. Tapi PT Sritex juga diminta tetap memenuhi hak buruh seperti upah, upah lembur, jaminan kesehatan dan lainnya," lanjutnya.

FPB Sukoharjo juga siap memberikan pendampingan kepada buruh PT Sritex. Hal ini sebagai upaya pemantauan penuh mengingat sudah ada putusan PN Niaga Semarang yang menyatakan PT Sritex pailit.

"Terus kami pantau mengingat sudah ada putusan pailit dari PN Niaga Semarang. Kami belum tahu bagaimana keberlangsungan status perusahaan setelah putusan pailit ini," lanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, mengatakan, Pemkab Sukoharjo dalam beberapa hari terakhir dibuat kaget dengan putusan PN Niaga Semarang menyatakan PT Sritex pailit. Kabar tersebut memicu kekhawatiran terjadinya PHK massal.

"Dampaknya sangat besar sekali kekhawatiran pekerja khususnya di PT Sritex dan industri lainnya. Kata pailit ini sangat sensitif dan memicu gejolak di masyarakat. Kami berharap permasalahan bisa segera diselesaikan dan industri tetap operasional. Terpenting juga pekerja tetap bisa bekerja dan tidak terjadi PHK massal," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo melalui dinas terkait sudah meminta klarifikasi terhadap manajemen PT Sritex. Termasuk meminta kepada para pekerja, buruh atau karyawan untuk tenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X