KRjogja.com - SOLO - Para pengemudi angkutan barang perlu menguasai materi mitigasi terkait pekerjaannya. Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait kini tengah merumuskan materi khusus, agar keterampilan mitigasi bisa dikuasai para sopir.
“Kami pernah ditanya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), apakah dalam proses sertifikasi atau pendidikan keterampilan para sopir diajari mitigasi? Misalnya saat ekor dan buntut truk trailer terkunci atau tertekuk,” ungkap Wakil Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo, dalam diskusi Kendaraan yang Berkeselamatan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, kemampuan mitigasi perlu diberikan kepada pengemudi agar ketika ada kejadian tidak berdampak buruk terhadap situasi lalu-lintas di lokasi sekitarnya. Pengemudi diharapkan sudah memikirkan solusi, manakala masalah-masalah itu terjadi.
Baca Juga: Musim Hujan Datang, Ribuan Ulat Jati Muncul di Gunungkidul
“Tentang mitigasi Ini akan jadi materi khusus yang akan dimasukkan dalam bahan sertifikasi atau pelatihan pengemudi. Saat ini masih digodok Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KNKT,” tutur Agus.
Selain pengetahuan tentang mitigasi, pengusaha angkutan barang juga diimbau menaati aturan sertifikasi bagi pengemudinya.
“Dari beberapa kali kejadian yang ada, asosiasi bersama KNKT terus mendorong perusahaan mengadakan pelatihan sopir, terutama sopir angkutan barang khusus.”
Sertifikasi dan pelatihan bagi pengemudi angkutan barang pengangkut barang khusus, tak kalah penting dibanding sertifikasi dan pelatihan bagi sopir angkutan barang pengangkut barang umum.
“Requirement-nya sangat detail. Salah satu syarat atau requirement
khusus dari angkutan barang khusus, contohnya tangki pengangkut BBM dari Pertamina atau Shell, itu harus ada sertifikasi kompetensi sopir dari lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah,” ungkap Agus.
Baca Juga: VP Retail Fuel Sales Sisir Jalur Selatan Jateng Lakukan Cek Tera SPBU
Diskusi merupakan rangkaian kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) 2024, yang diadakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah. Acara diikuti 650 peserta dari berbagai instansi, komunitas dan elemen masyarakat.
Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono menambahkan pihaknya ingin mengedukasi pengguna jalan dan masyarakat agar mengetahui pentingnya mematuhi aturan lalu-lintas. Mulai pengetahuan soal laik dan tidaknya kendaraan, pentingnya pemakaian alat pelindung keselamatan sampai bahaya-bahaya apa saja yang bisa timbul selama berkendara di jalan.
Dari data Korlantas Polri per Agustus 2024 tercatat terjadi 79.220 kecelakaan di Indonesia. Angka tersebut melonjak dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Tren kecelakaan ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai peningkatan volume kendaraan hingga banyaknya kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan,” katanya. (*)