UMK Karanganyar Tertinggi di Soloraya, UKM Berhasil Tekan Gejolak

Photo Author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 16:37 WIB
(Ilustrasi tukar uang/unsplash)
(Ilustrasi tukar uang/unsplash)

KRjogja.com - KARANGANYAR - Geliat usaha kecil mengenah di Kabupaten Karanganyar dianggap berhasil menekan gejolak industrial akibat penetapan UMK 2025. Kalangan pelaku usaha mandiri memiliki porsi jauh lebih besar dibandingkan dunia industri di Bumi Intanpari.

Berdasarkan catatan Disdagnsker UMKM, hanya sekitar 30 persen warga Karanganyar bersentuhan langsung dunia industri. Sedangkan 70 persen sisanya pelaku usaha mandiri dan petani. Gejolak industri akibat penerapan UMK, PHK massal dan sebagainya tak banyak berpengaruh di kehidupan masyarakat Karanganyar.

"Kita menyadari (kenaikan UMK) berat bagi dunia industri. Tapi tetap kita cari solusi supaya dunia industri tetap bergeliat," kata Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga: PSIM Kenalkan Pemain U21 Anyar Pramoedya Putra, Ini Rekam Jejaknya

Ia menyebut tingkat pengangguran di wilayahnya menurun berkat peralihan ke UMKM. Kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Karanganyar sangat menunjang iklim usaha mandiri.

"Tren menjadi pedagang menggantikan mereka yang bergantung pada pekerjaan kantoran atau buruh pabrik," katanya. Meski demikian, ia tetap akan menampung keluhan asosiasi pengusaha mengenai UMK 2025.

Sebagaimana diberitakan, UMK Karanganyar 2025 resmi digedok di angka Rp 2.437.110,00 oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Angka ini tertinggi di Soloraya.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar Martadi mengatakan pasca penetapan UMK Karanganyar 2025, tidak ada pihak yang tidak setuju.

Baca Juga: JNE Sambut Natal 2024 dengan Melesat Antar Kebahagiaan yang Penuh Cinta dan Kasih

Baik buruh dan pengusaha di Kabupaten Karanganyar sepakat dengan kenaikan UMK Karanganyar 2025 sebesar 6,5 persen dan nilai UMK Karanganyar 2025 yang sudah ditetapkan PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana.

"Sudah keluar dan tidak ada komplain atau protes dari buruh dan pengusaha di sini," singkat dia.

Sebagai informasi, UMK Karanganyar 2024 lalu ditetapkan Rp 2.288.366. atau selisih Rp 148.744. Ketua KSPN Karanganyar Haryanto menyambut baik dengan kenaikan UMK Karanganyar 2025.

Menurutnya, keputusan ini dinilai sudah berani keluar dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 yang menggunakan Alpa.

Baca Juga: Musium Tanah Liat Kebakaran, Seorang Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X