Krjogja.com-WONOGIRI-Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam penegakan hukum di bidang keimigrasian tahun 2024.
Langkah-langkah strategis yang telah diambil menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional.
Menurut legislator PKS ini terdapat beberapa capaian penting di bidang imigrasi selama tahun 2024 yang diapresiasi tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian 5.434 warga negara asing (WNA), penangkapan 16 buronan internasional, pengawasan di wilayah perbatasan. Selain itu, terwujudnya Peningkatan kolaborasi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Polri, TNI, dan pemerintah daerah semakin efektif dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran seperti izin tinggal dan ancaman perdagangan manusia.
"Serta adanya inovasi pelayanan publik mendukung peningkatan iklim investasi, tanpa mengurangi pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum," ujar dia saat dihubungi di rumahnya Bulusulur Wonogiri, Senin (27/01/2025) petang.
Dia menyatakan langkah-langkah ini harus terus didukung dan ditingkatkan. Penegakan hukum bidang imigrasi, imbuh Hamid, bukan hanya soal pengelolaan masuk dan keluarnya WNA, tetapi juga mencerminkan kedaulatan kita sebagai sebuah negara. Komisi XIll DPR RI akan terus mendorong agar penegakan hukum di bidang ini semakin kuat.
"Kita pastikan kebijakan keimigrasian tidak hanya efektif secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional,” tandasnya.-(Dsh)