KRjogja.com - SRAGEN - Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Sragen dampak serangan PMK (penyakit mulut dan kuku) kembali diperpanjang. Pasar yang ditutup sejak pertengahan Januari lalu itu baru akan dibuka 20 Februari 2025 mendatang.
Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan (DKP3) Sragen drh. Suparno kepada wartawan Minggu (16/2/2025) mengatakan pembukaan pasar hewan akan dilakukan Minggu depan. Pembukaan berdasarkan pasaran pahing. "Pembukaan Pasar Hewan Insya Allah mulai minggu depan pas Rabu Pahing 20 Februari 2025," ujarnya.
Sebelumnya Pemkab Sragen mengambil kebijakan menutup lima pasar hewan di Sragen selama dua pekan terhitung mulai Kamis 16 sampai 31 Januari 2025. Pasar hewan di Sragen ditutup untuk menekan penularan PMK. Penutupan dilakukan lantaran kondisi pasar hewan juga sepi sejak maraknya kasus PMK.
Baca Juga: ApotekeRUN Meriah, Sehat Lewat Lari Jelajahi Babarsari
Ada dua pasar hewan besar, yakni di Sumberlawang dan Nglangon Sragen serta tiga pasar kambing, yakni di Sukodono, Tanon, dan Sambirejo. Penutupan kemudian diperpanjang sampai 15 Februari. Pertimbangan Pemkab Sragen memperpanjang penutupan pasar karena daerah sekitar masih terjadi penularan PMK.
Sementara itu aktivitas pasar hewan biasanya didatangi pedagang dari berbagai daerah baik Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Suparno mengatakan terkait aturan di pasar hewan bagi para pedagang, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Terutama hanya hewan yang benar-benar dalam kondisi sehat yang boleh dibawa ke pasar. "Aturan seperti biasa. Kalau nampak ngiler, dan lemas disuruh pulang atau diobati oleh petugas medis/paramedis," jelasnya.
Baca Juga: Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital Disusun, Ada Aturan Ketat!
Pihaknya juga bakal menurunkan petugas untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan. Kemudian dilakukan tindakan inspeksi termasuk disiapkan petugas disinfeksi. "Sapi dan kambing domba diperiksa secara visual dan beberapa tindakan inspeksi untuk melihat performa kesehatannya," tambahnya. (Sam)