Sebagian Aliran Dana Korupsi Alkes Dinkes 2023 Dikembalikan, Nilainya Rp 545 Juta

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 16:30 WIB
Lagi, ASN Dinkes Karanganyar tersangka kasus alkes 2023 (foto: Istimewa Kejari Karanganyar)
Lagi, ASN Dinkes Karanganyar tersangka kasus alkes 2023 (foto: Istimewa Kejari Karanganyar)

Yakni Kepala Dinas Kesehatan Purwati, pejabat fungsional Amin Sukoco, dua orang dari penyedia jasa pengadaan alkes, yakni DN sebagai Manajer Operasional dan SW sebagai Marketing PT Sungadiman Makmur Santosa Solo. Kemudian K, ASN dari Dinas Kesehatan dan JS selaku marketing vendor.

Dua tersangka baru dititipkan ke tahanan Mapolres Karanganyar. Mereka dijerat pasal 2,3 dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X