Karanganyar Raih WTP ke-11, Ketua DPRD: Tanggung Jawab Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Photo Author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 17:40 WIB
 Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo (foto: Abdul Alim)
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo (foto: Abdul Alim)

Krjogja.com - KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pencapaian yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga: Disediakan 1.000 Porsi Soto Gratis Hamenang - Benny Hibur pengunjung CFD Jalan Pemuda

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Rahmatullah, kepada Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., dan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, pada Kamis (05/06) siang, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.

Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar atas komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Baca Juga: Prediksi Skor Jerman Vs Prancis 8 Juni 2025, Duel Panas di Stuttgart Siapa yang Rebut Juara Tiga?

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan WTP ke-11 melecut semangat untuk meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat. Ia menyadari predikat itu tak serta merta menyadarkan semua pejabat menjalankan tugas pokok institusi, terbukti masih ada yang terjerat kasus dugaan korupsi dan kesalahan administratif lainnya.

"WTP enggak sendirinya membebaskan dari kesalahan, korupsi dan mal-administratif. Tapi WTP ini harus dimaknai tanggung jawab pemerintah untuk memperbaiki tata kelola, akuntabilitas dan transparansi," katanya.

Sebagaimana diketahui, pengadaan alkes di Dinas Kesehatan tahun 2022-2023 senilai belasan miliar rupiah dicurangi sejumlah oknum ASN. Mereka kini berstatus tersangka dan siap diadili.

Ia bersama bupati akan mencermati catatan BPK yang hadir bersama WTP. Dalam catatan itu masih memunculkan problem aset dan piutang PBB yang belum tertagih.

"Dalam membedah LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), kita bersama eksekutif akan sama-sama mencermati catatan-catatan BPK. Dikerjakan supaya tak lagi muncul di tahun-tahun berikutnya," katanya.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Karanganyar dan DPRD yang terus bersinergi.

“Predikat WTP ini adalah buah kerja sama, integritas, dan semangat reformasi birokrasi yang terus kita jaga,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X