Mantap, Sragen 10 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 11:50 WIB
Ketua DPRD Sragen Suparno (kiri) dan Plt Bupati Sragen Suroto (kanan) menerima LHP BPK di Semarang (Istimewa/Diskominfo Sragen)
Ketua DPRD Sragen Suparno (kiri) dan Plt Bupati Sragen Suroto (kanan) menerima LHP BPK di Semarang (Istimewa/Diskominfo Sragen)

Krjogja.com - SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Predikat WTP itu diterima Ketua DPRD Sragen Suparno dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Suroto di Semarang beberapa waktu lalu.

"Predikat WTP sebanyak 10 kali berturut-turut diraih Sragen sejak 2015 wujud komitmen Pemkab dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Plt Bupati Sragen, Suroto kepada wartawan Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Sukoharjo Dimulai

Suroto merasa bangga dan mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam pencapaian predikat WTP. Dia menyatakan Pemkab Sragen konsisten menjaga tata kelola keuangan yang sesuai standar akuntasi pemerintah.

"Alhamdulillah, opini WTP ke-10 berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sragen, DPRD Sragen, dan stakeholder terkait yang terus menunjukkan semangat dalam menciptakan dan mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujarnya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto, menyampaikan opini WTP memiliki nilai penting bagi Pemkab Sragen sebagai tolok ukur. "Selama ini kami bukan sedang diawasi atau diperiksa, melainkan sedang dituntun oleh BPK untuk mengerjakan yang benar sehingga tercipta pemerintahan yang bersih," terang dia.

Baca Juga: Tolak Konvensi ILO: Koalisi Ojol dan Anggota DPR Sepakat Ojol Adalah Mitra, Sejalan dengan Pendapat Industri

Dwiyanto mengatakan opini WTP yang diraih Pemkab Sragen sudah diraih sejak tahun 2015 lalu. Capaian predikat WTP ke-10 kalinya ini karena Pemkab Sragen selalu berkomitmen dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Dia berharap Pemkab bisa selalu memperoleh opini tertinggi tersebut dalam setiap hasil pemeriksaan. Predikat WTP ini sebagai bentuk pengakuan tertinggi dari BPK RI yang secara tidak langsung menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik secara berkelanjutan.

"Kami berkomitmen selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan," tambahnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X