Krjogja.com - SRAGEN – Tantang besar dihadapi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sragen. Di tengah keterbatasan jumlah armada dan anggaran operasional yang minim, harus memberikan pelayanan optimal di 20 kecamatan.
Kondisi geografis Sragen yang terbelah Utara dan Selatan Bengawan Solo menjadikan tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Karakteristik dua wilayah berbeda tersebut membuat personil Damkar dituntut lebih ekstra dalam menjalankan tugas.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Satpol PP Kabupaten Sragen, Tomy Isharyanto kepada wartawan Kamis (17/7/2025) mengatakan, anggaran operasional yang dialokasikan untuk Damkar hanya Rp 150 juta/tahun. Tentunya angka ini jauh dari ideal untuk Damkar yang wilayah tugasnya luas seperti Sragen.
Meski operasional minim, namun Tomy memastikan petugas Damkar tetap siaga memberikan pelayanan terbaik. "Kami menyadari tugas Damkar adalah kemanusiaan, jadi harus mengedepankan pelayanan terbaik meski dana operasional minim. Apalagi saat ini Damkar menjadi pusat aduan masyarakat, tidak hanya memadamkan api semata," ujarnya.
Selain anggaran operasional yang minim, Damkar Sragen juga mengalami keterbatasan dalam jumlah armada truk pemadam. Saat ini Damkar Sragen memiliki total 6 armada di mana satu di antaranya sudah rusak dan parkir di pos induk.
Baca Juga: IKSPI Kera Sakti Cabang Bantul Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Jaga Kerukunan
"Kemarin saat rapat dengan Komisi 1 (DPRD) sudah kami sampaikan kondisi Damkar. Kami berharap berbagai kesulitan ini bisa segera dibackup," jelas Tomy.
Tomy melihat, kondisi ini menggambarkan betapa tipisnya alokasi dana untuk kebutuhan vital operasional. Damkar Sragen saat ini hanya memiliki dua posko, yaitu di Pos Induk Sragen dan Gemolong. Pos Induk memiliki lima kendaraan, namun hanya tiga armada yang siap tugas. Sementara itu, Pos Gemolong hanya memiliki satu armada.
Adanya dua unit yang sudah tidak layak pakai semestinya butuh perhatian. Parahnya lagi, untuk mobil operasional taktis, Damkar Sragen tidak memilikinya dan terpaksa menggunakan mobil dinas Kabid Damkar.
Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan mengingat standar waktu respons yang disyaratkan dari Kemendagri adalah 15 menit. Tomy menjelaskan bahwa untuk memenuhi standar tersebut, idealnya Sragen membutuhkan posko di setiap eks-kawedanan seperti Sragen, Gondang, Tangen, dan Gemolong.
"Kalau di masing-masing kawedanan ada posko itu sifatnya awalan penanganan awal," tambahnya.
Saat ini, Damkar Sragen sedang berupaya mengajukan pembangunan pos ketiga di Karesidenan Tangen, yang diharapkan dapat memperpendek waktu respons di wilayah utara yang dikenal sulit air.
Evakuasi yang ditangani mencakup kasus-kasus membahayakan seperti ular, tawon, biawak, hingga aduan warga tentang sapi masuk sumur, kambing masuk sumur, dan kucing tidak bisa turun.