KRjogja.com - KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dan Pemkab Wonogiri resmi menandatangani Berita Acara Penegasan Batas Wilayah, Senin (20/10/2025). Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tertib administrasi pemerintahan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Acara berlangsung di Ruang Podang I, Kantor Bupati Karanganyar, dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, perwakilan instansi pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M. dan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pejabat dari instansi pusat serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Panpel PSIM Ungkap Kondisi Terkini SSA, Siap Sambut Dewa United, Begini Update Lampu
Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan bahwa penandatanganan berita acara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarwilayah dan memastikan kejelasan batas administrasi.
“Kesepakatan ini bukan hanya soal garis batas, tapi juga tentang komitmen bersama untuk menciptakan tata pemerintahan yang tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
F
Sementara itu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara kedua daerah. Menurutnya, koordinasi dan sinergi menjadi kunci dalam penyelesaian batas wilayah yang selama ini membutuhkan klarifikasi mendalam.
Baca Juga: DIY Kejar Emas di Shorinji Kempo, Jateng Dominasi Sambo di PON Bela Diri 2025
“Dengan penandatanganan ini, kami berharap tidak ada lagi persoalan di lapangan. Semua pihak bisa fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di kawasan perbatasan,” tutur Setyo.
Penegasan batas wilayah tersebut merupakan hasil dari rangkaian panjang proses klarifikasi, survei lapangan, serta verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen berkelanjutan antara dua kabupaten bertetangga tersebut.
Baca Juga: Simak Lur, PLN DIY Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah ini pada 21–24 Oktober 2025
Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar penguatan kerja sama lintas daerah, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan penataan wilayah di kawasan perbatasan Karanganyar–Wonogiri. (Lim)