solo

Bupati Panggil Plt Kades dan BPD Berjo Soal Raperdes BUMDes

Rabu, 19 Juli 2023 | 13:15 WIB
Audiensi warga Desa Berjo bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono. (foto: Abdul Alim)

KARANGANYAR - Tak mau masalah pengelolaan aset Desa Berjo Ngargoyoso makin pelik, Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya turun tangan. Ia bakal memanggil Plt Kades Berjo Wahyu Budi Utomo dan BPD setempat untuk mengklarifikasi penyebab mereka tak segera merampungkan draft rancangan Perdes BUMDes. 

 

"Kamis besok (20/7) Plt Kades dan BPD saya minta menghadap. Apa yang menyebabkan perumusan sampai lama. Kalau karena kewenangan Plt terbatas, itu enggak mungkin. Plt punya kewenangan sama dengan kades dalam mengambil kebijakan di desanya," kata Bupati Karanganyar Juliyatmono di hadapan warga Desa Berjo saat audiensi di rumah dinasnya, Selasa (18/7). 

 

Sebenarnya dirinya menanti tim perumus Perdes BUMDes Berjo melaporkan hasil kerjanya. Jika draft raperdes sudah diterimanya, maka segera tim fasilitator melakukan pemeriksaan berbagai aspek. Setelah tak ada revisi, Pemdes Berjo bersama BPD bisa mengesahkannya melalui musdes. Namun faktanya, Plt Kades Berjo melaporkan draft itu ke Bagian Hukum tak prosedural dan bahkan menyalahi etika. Laporan itu dikirim Plt Kades ke staf Bagian Hukum via japri via aplikasi whatsapp (WA) pada Senin (17/7). 

 

"Malah draftnya dikirim via WA. Harusnya dilaporkan secara tertulis dan pakai nota dinas. Jangan seperti ini (dikirim via WA)," katanya. 

 

Menurut Juliyatmono, materi raperda BUMDes Berjo tak berat sehingga tak ada alasan penyusunannya berlarut-larut. Ia menyebut desa lain mampu menyusun raperdesnya dengan cepat dan mengesahkannya di musdes. 

 

"Plt Kades saya anggap lelet. Enggak sigap dan responsif terhadap perkembangan ada di desa. Dia sebagai sekdes sah dan punya kekuatan di mata hukum. Itu tidak diragukan. Apanya yang masih ragu? Mestinya dia enggak ada beban dalam mempercepat penyelesaian masalah di desanya. Kalau enggak sigap, bakal makin molor dan masalah tambah banyak," katanya. 

 

Juliyatmono meyakini raperdes BUMDes Berjo bisa diselesaikan pekan ini usai dirinya memanggil Plt kades dan unsur BPD. 

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Berjo Ngargoyoso meminta kejelasan Bagian Hukum Setda Karanganyar perihal progres fasilitasi tim perumus Perdes BUMDes pada Senin (17/7).

 

Ternyata, draftnya sudah diterima namun dalam bentuk soft file yang dikirim Plt Kades Berjo ke staf Bagian Hukum Setda via pesan whatsapp. Kabag Hukum Setda Karanganyar, Metty Rajagukguk hal itu kurang beretika dalam pelaporan kedinasan

Sementara itu warga Desa Berjo Ngargoyoso merasa lega akhirnya Bupati Karanganyar Juliyatmono turun tangan mengurai persoalan desanya. Mereka optimistis raperdes BUMDes Berjo segera disahkan dan regulasi itu mampu menyudahi prahara pengelolaan aset desa. 

 

"Intinya kita sabar dulu. Sudah mendapat angin segar dari Bupati Juliyatmono. Sudah dapat pencerahan," kata Koordinator RtRw Desa Berjo, Sunarto usai audiensi dengan Bupati Karanganyar.

 

Audiensi yang dihadiri perwakilan warg Berjo untuk menanyakan ke Bupati Juliyatmono terkait progres fasilitasinya bagi tim perumus raperdes BUMDes. Sebab, progresnya seakan jalan di tempat. Sedangkan warga sudah tak sabar memperbaiki pengelolaan aset desa yang karut marut.  Warga Berjo Agil Sugiman mengaku arahan Bupati Juliyatmono melegakan. Akhirnya, penantian panjangnya bakal berkesudahan. 

 

"Pak bupati akan memanggil Plt Kades dan BPD besok Kamis. Beliau harapan satu-satunya. Sebelum pak bupati selesai menjabat, Perdes BUMDes Berjo sudah harus disahkan dan diundangkan," katanya. 

 

Usai bertemu bupati, warga akan berkonsultasi ke kuasa hukum tentang langkah selanjutnya. (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB