solo

Apotek Sukowati Tamat, Pemkab Karanganyar Terjunkan Tim Audit  

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:57 WIB
Apotek Sukowati Karanganyar dinyatakan bangkrut (foto: Abdul Alim)

KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar menerjunkan tim audit independen untuk menginvestigasi karut marut Apotek Sukowati. Salah satu badan usaha milik pemerintah daerah tersebut bakal ditutup secara permanen. 

 

Kabag Perekonomian Setda Pemkab Karanganyar, Asih Handayani mengatakan tim audit independen sudah melakukan tugasnya selama sebulan terakhir. Mereka menginvestigasi jajaran manajemen Apotek Sukowati. 

 

"Terkesan ditutup apoteknya. Namun sebenarnya belum resmi tutup. Pegawai apotek membuka pintunya sedikit untuk keluar masuk tim independen yang mengaudit personal maupun kelembagaan," kata Asih, Rabu (14/12/2022).

 

Hasil audit akan disampaikan ke pemilik usaha alias Pemkab Karanganyar. Itu menjadi bahan evaluasi jelang penutupannya. Badan usaha milik daerah ini selalu merugikan pemda karena manajemen yang buruk dan jualannya tak laku. 

 

"Sementara ini sudah ditutup sebulan. Hasil audit akan dievaluasi kemudian dibuat naskah akademik Raperda. Saat ini manajemen Apotek Sukowati sedang melayani auditor," katanya.

 

Asih menyebut nasib karyawan nanti tergantung keputusan bupati yang mengacu pada perda. Termasuk kebijakan pemakaian aset yang sebelumnya melekat di Apotek Sukowati. Juga tentang nasib para pegawai. 

 

Asih mengatakan, badan usaha tersebut sudah belasan tahun bertahan dengan bisnis yang tertatih.  Sebenarnya, pemda sudah menunaikan kewajibannya dengan penyertaan modal meski tidak rutin tahunan.

 

"Kemungkinan Januari 2023 perda pembubaran apotek sukowati digedok. Di situ akan jelas semua tentang apotek itu sehingga disudahi," katanya. 


 

Bupati Karanganyar Juliyatmono menjelaskan, Apotek Sukowati selama beberapa tahun ini mengalami banyak persoalan. Dan secara bisnis tidak menguntungkan akibat persaingan apotek yang cukup tinggi di Karanganyar.

 

“Dari dulu saya sudah ingatkan agar Apotek Sukowati ini dikaji ulang dan harus ditutup. Apotek ini tidak dapat bersaing dengan perusahaan penyediaan obat-obatan lainnya,” katanya.

 

Dikatakannya, sejak tahun 2018 lalu, apotek ini mengalami kerugian. Jika tidak segera ditutup akan berdampak pada permodalan bisnis serta membebani pemerintah daerah.

 

Pernah disarankan agar apotek dipindah ke RSUD agar melayani farmasi di sana. Namun RSUD yang merupakan BLUD, lebih memilih membentuk unit usaha mandiri untuk kefarmasian.

 

“Kewajiban pembagian laba perusahaan ke kas daerah juga tidak dapat ditunaikan sesuai dengan yang ditetapkan. Sehingga tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB