Krjogja.com - WONOGIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri akan membentuk badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024 mendatang. Badan tersebut yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS, Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban (Gastib).
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, Jumat (18/11), mengatakan, pembentukan PPK akan berlangsung 20 November sampai 16 Desember 2022 mendatang. Pembentukan PPS berlangsung tanggal 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023 mendatang.
"Pengumuman akan kami sampaikan ke publik. Berisi tanggal, persyaratan, bagai mana prosesnya, dan sebagainya," katanya saat menggelar sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc Pemilu 2024 di gedung Saraswati Wonogiri.
Honor badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024 mendatang disebutkan lebih besar ketimbang Pemilu sebelumnya. Dicontohkan Toto, honor ketua PPK Rp 2.500.000/bulan, anggota PPK Rp 2.200.000/bulan, sekretaris PPK Rp 1.850.000/bulan, anggota sekretariat PPK Rp 1.300.000/bulan.
"Sedangkan honor ketua PPS Rp 1.500.000/bulan, anggota PPS Rp 1.300.000/bulan, sekretaris PPS Rp 1.150.000/bulan, anggota sekretariat PPS Rp 1.050.000/bulan," tutur dia.(Dsh)