Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan, kondisi pagar Keraton Kartasura setelah dirobohkan oleh pemilik lahan menggunakan alat berat sudah ditutup menggunakan seng. Sedangkan pagar Ndalem Singopuran masih dibiarkan terbuka dan sudah dipasangi garis polisi. Dua kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan dari pihak terkait.
"Sudah ditangani, tapi yang terpenting kedepan jangan sampai ada kejadian seperti ini terulang lagi. Cagar budaya yang ada harus dilestarikan bersama," ujarnya.
Plt Kepala Disdikbud Sukoharjo Darno mengatakan, dua kejadian perusakan pagar cagar budaya di Keraton Kartasura dan Ndalem Singopuran menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat. Sebab bangunan berusia ratusan tahun dan dilindungi tersebut rusak setelah dirobohkan menggunakan alat berat.
"Walaupun memang rusak tidak keseluruhan tapi bagian pagar yang terlanjur dirobohkan sangat disesalkan. Jangan sampai kedepan terulang lagi," ujarnya.
Disdikbud Sukoharjo terus mengedukasi masyarakat terkait keberadaan cagar budaya untuk dilestarikan. Pelaku perusakan nantinya akan diproses sesuai aturan berlaku. (Mam)