SOLO, KRJOGJA.com - Berbagai kasus yang terjadi di dalam lapas maupun di rutan tak pernah mereda hingga saat ini. Belakangan ini muncul berita yang mengungkap bermacam-macam kejahatan di dalam lapas maupun di dalam rutan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti sistem dan kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) mengatakan berita yang mencuat seperti adanya peredaran narkoba di dalam lapas, adanya ruang sel mewah, makanan yang disajikan bagi para napi yang kerap menjadi ajang bisnis yang disinyalir menguntungkan oknum Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) atau oknum Kepala Rumah Tahanan (Karutan) apalagi kalau lapasnya overload.
Carut marut permasalahan di lembaga pemasyarakatan kerap menuai kecaman dari berbagai pihak. Bahkan bobroknya managemen pengelolaan, pengawasan dan pengamanan di lapas yang lemah menjadi bahan kritikan para pengamat maupun para ahli. Begitu pula aksi unjuk rasa menuntut para pejabat di Kemenkumham yang bertanggung jawab atas permasalahan yang muncul untuk segera mundur dan dicopot dari jabatannya.
Berkaca pada kasus warga Malaysia, Ahmad Fitri bin MD Latib yang harus kehilangan tiga jari tangannya akibat dipenggal oleh napi bernama Aming di Lapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan contoh lainnya yang mengusik penegakan hukum tak pernah tuntas.
Penganiayaan itu terjadi setelah Ahmad menagih hutang penjual narkoba yang nilainya sudah mencapai Rp 24 miliar yang tak dibayar oleh Aming. Sampai sejauhmana kasus tersebut ditangani, sepertinya pelakunya diyakini tidak terjamah oleh hukum.
Kasus lainnya seperti diunggah channel youtube narasi newsroom berjudul Bisnis Haram di Penjara Cipinang yakni peredaran narkoba, jual beli sel tahanan mewah, hingga bisnis makanan bagi para narapidana di Lapas Cipinang jadi viral.
Kasus berbeda yaitu penceramah Bahar bin Smith yang terlibat perselisihan dengan terpidana Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang di Lapas Gunung Sindur yang berujung perkelahian. Keributan tersebut terjadi awalnya gara-gara persoalan uang ratusan ribu di antara keduanya. Ryan Jombang dikabarkan mengalami luka parah usai dipukuli oleh Bahar Smith.
Melihat berbagai kasus di lapas maupun di rutan itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai sistem dan kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) merosot kinerjanya. "Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar, ada anggaran dan sebagainya, adanya dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan. Artinya ada tindakan bagi yang melakukan pelanggaran hukum berat ya harusnya diberi sanksi baik teguran sampai pemberhentian," papar Trubus kepada wartawan melalui pesan whatsap, Kamis (14/10/2021).
Pakar Kebijakan Publik itu mengatakan dari sisi leadership memang ada masalah di sini. Kalau tidak mampu (mengawasi-Red) ya ajak masyarakat untuk berperan dalam pengawasan. Diberikan akses untuk ikut mengawasi. Seharusnya seperti itu," paparnya.
Trubus memaparkan, permasalahan yang terjadi di rutan maupun lapas bak gunung es yang menjadi ancaman besar dan memerlukan penanganan serius. Menurutnya, sistem pengawasan yang belum maksimal menjadi kelemahan mencolok. Dan celakanya, lanjut dia, kasus yang terjadi seperti itu seperti budaya yang selalu berulang-ulang.
"Kelemahan dalam pengawasan menjadi problem tersendiri . Ini soal managemen kepemimpinan. Reformasi birokarasi yang belum dibenahi adalah pembenahan internal. Harusnya sudah ada SOP dan tupoksinya semuanya, program sudah ada ya seharusnya dilaksanakan saja," paparnya.