SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Hasil tes swab terhadap tujuh dari total 12 orang kontak erat kasus positif virus corona klaster Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo Abdul Haris Widodo sudah keluar dan dikerahui negatif virus corona.
Sedangkan hasil tes swab terhadap lima orang kontak erat lainnya masih menunggu. Kontak erat yang sudah diketahui negatif dipersilahkan kembali menjalani aktivitas normal seperti biasa. Bagi yang belum, maka tetap wajib menjalani isolasi mandiri untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Senin (14/9), mengatakan, dari total 12 kontak erat klaster Kepala DPMPTSP Sukoharjo Abdul Haris Widodo yang terkonfirmasi positif virus corona, tujuh diantaranya sudah diketahui hasil tes swabnya dinyatakan negatif. Hasil tes swab tersebut sudah diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo dan diinformasikan ke tujuh orang kontak erat tersebut.
Tujuh orang kontak erat yang hasil tes swabnya sudah diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga. Yunia mengatakan, hasil tes swab negatif tersebut melegakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo dan ketujuh kontak erat tersebut.
Hasil tes swab negatif membuat klaster Kepala DPMPTSP Sukoharjo Abdul Haris Widodo belum bertambah dan tetap satu kasus saja. Ketujuh kontak erat sekarang dipersilahkan menjalani aktivitas normal seperti biasa dan boleh meninggalkan isolasi mandiri. Meski demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo masih melakukan pengawasan terhadap mereka.
"Hasil tes swab terhadap tujuh dari total 12 kontak erat Kepala DPMPTSP Sukoharjo Abdul Haris Widodo diketahui negatif virus corona," ujarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo sekarang masih menunggu hasil tes swab terhadap lima orang kontak erat kepala DPMPTSP Sukoharjo Abdul Haris Widodo. Hasil tersebut sangat ditunggu untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka. Kelima kontak erat tersebut sekarang masih menjalani isolasi mandiri dan dilarang keluar rumah untuk menghindari terjadinya penularan virus corona.
Petugas masih terus memantau keberadaan kelima kontak erat selama menjalani isolasi mandiri. Diperkirakan hasil tes swab mereka segera keluar dalam waktu dekat. Apabila dari kelima kontak erat tersebut diketahui positif maka akan dilakukan pelacakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo.
Pelacakan dilakukan untuk mengetahui kontak erat dan sumber penularan virus corona. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo berharap hasil tes swab kelima kontak erat tersebut negatif virus corona seperti tujuh kontak erat lainnya.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, mengatakan, kantor DPMPTSP Sukoharjo secara resmi ditutup sementara terhitung Jumat (11/9) hingga batas waktu belum ditentukan sambil menunggu perkembangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo. Penutupan dilakukan sebagai kebijakan Pemkab Sukoharjo memutus penularan virus corona khususnya dijajaran ASN dan masyarakat pada umumnya yang beraktivitas di kantor DPMPTSP Sukoharjo. Hal itu menyusul ditemukannya satu kasus positif virus corona menimpa Kepala DPMPTSP Sukoharjo Abdul Haris Widodo setelah tertular klaster Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo.
Di kantor DPMPTSP Sukoharjo dikatakan bupati masih ada 12 orang kontak erat dan telah dilakukan tes swab. Pemkab Sukoharjo masih menunggu hasil tersebut dengan mengeluarkan kebijakan penutupan sementara kantor DPMPTSP Sukoharjo.
Pemkab Sukoharjo melarang adanya aktivitas tatap muka di kantor DPMPTSP Sukoharjo selama penutupan sementara tersebut. Semua pelayanan di kantor DPMPTSP Sukoharjo dilakukan secara online untuk mempercepat proses dan menghindari kerumunan massa yang bisa jadi media penularan virus corona.
Masyarakat diminta mematuhi ketentuan dan tidak memaksakan diri datang ke kantor DPMPTSP Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo sendiri sudah memberikan informasi berupa pemasangan pengumuman di kantor DPMPTSP Sukoharjo maupun melalui website resmi dinas.