solo

Amankan PTSL, Kantor Pertanahan dan Polres Wonogiri Tekeni MoU

Selasa, 7 Juli 2020 | 16:50 WIB
Kepala BPN Wonogiri Abdul Aziz dan Kapolres Wonogiri Christian Tobing usai penandatanganan MoU. (Foto : Djoko Santoso HP)

WONOGIRI, KRJOGJA.com - Kantor Pertanahan/BPN Wonogiri dan Polres Wonogiri kompak melakukan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kabupaten itu. Buktiknya, kedua pucuk pimpinan dua instansi itu, Selasa (07/07/2020), menekeni bersama sebuah kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding). Dalam perjanjian tersebut terdapat dua poin penting yang disepakati Kepala BPN dengan Kapolres Wonogiri Christian Tobing SIK MIK.

"Pertama, MoU ini adalah tindak lanjut kerjasama yang sudah diteken oleh Kapolda Jateng dan Kakanwil BPN Jateng untuk mensukseskan pendataan tanah dan legalisasi aset Polri khususnya diwilayah Wonogiri," ungkap Kepala Pertanahan/BPN Wonogiri Abdul Aziz SH MKn, kepada kalangan awak media usai acara, Selasa.

Dijelaskan, dengan kesepakatan bersama pihaknya membentuk tim terpadu pelaksanaan tugas dan fungsi dalam dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Perjanjian Kerjasama Legalisasi Aset Kepolisian Republik Indonesia antara Kepala Kantor ATR/BPN dengan Polres Wonogiri.

Dalam kesempatan itu juga Abdul Aziz menyinggung soal enam aset Polres Wonogiri yang berasal dari hibah aset Pemkab Wonogiri, agar segera dilakukan MoU dan disertifikatkan atasnama Polres Wonogiri.

"Dari 14.000 bidang sasaran program PTSL di daerah Wonogiri tidak bisa kita kerjakan semua karena ada pandemi Covid-19. Sebanyak 7.825 bidang sudah selesai dan saat ini sudah dalam proses penyerahan," tuturnya. (Dsh)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB