solo

Wisata Candi di Karanganyar Khusus Pengunjung Jateng-DIY

Jumat, 3 Juli 2020 | 13:09 WIB
Wisman mengunjungi Candi Cetho di Desa Gumeng, Jenawi. (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mengusulkan pembatasan pengunjung di obyek wisata candi. Pembatasan pengunjung dimaksudkan memutus rantai penyebaran Covid-19 dari pengunjung wilayah zona merah.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudpar) Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan pembatasan pengunjung dari wilayah zona merah penyebaran Covid-19 perlu dilakukan. Jangan sampai memunculkan klaster baru penyebaran penyakit tersebut.

“Usulannya, kunjungan candi di Karanganyar hanya bagi pengunjung Jateng-DIY. Usulan ini masih berproses. Akan diputuskan bagaimana-bagaimananya saat rapat nanti,” kata Titis kepada KR, Jumat (3/7).

Wisata religi di Candi Cetho di Desa Gumeng Jenawi dan Candi Sukuh di Ngargoyoso termasuk idola di Jawa Tengah. Dilihat dari penjualan tiketnya, lanjut Titis, Candi Cetho menyedot 400 wisatawan per hari saat seluruh obyek wisata resmi dibuka beberapa waktu lalu. Itu menandakan potensinya masih unggul. Meski begitu, belum dilakukan pembatasan pengunjung. “Tentunya harus screening KTP jika ingin pembatasan ini dilakukan,” katanya.

Dia mengakui banyak tamu luar daerah tak hanya mengunjungi obyek wisata. Mereka hanya berkerumun di sudut-sudut jalan area wisata tanpa memerdulikan protokol kesehatan. “Kalau obyek wisata tak dibuka, mereka malah berkeliaran di luar tanpa kendali. Petugas di obyek wisata sudah teredukasi agar melakukan screening dan menyediakan sarana pencegahan Covid-19,” katanya.

Selain ke obyek wisata candi yang merupakan aset pemerintah pusat, pengunjung di luar Jateng-DIY juga terlarang ke obyek wisata milik Pemkab Karanganyar seperti Sapta Tirta Pablengan dan sebagainya (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB