solo

Hadapi Masa New Normal Pandemi Covid-19, WFH ASN di Karanganyar Ditata Ulang

Kamis, 28 Mei 2020 | 10:38 WIB
Halal bihalal Bupati Karanganyar Juliyatmono dan pejabat di lingkungan Setda Pemkab Karanganyar tanpa bersalaman (Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN) bakal ditata ulang dalam rangka menyambut new normal pandemi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Penyesuaian di berbagai bidang kerja akan dilaksanakan usai perpanjangan work from home (WFH) berakhir pada 29 Mei 2020.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan hal itu usai apel birokrat di halaman kantornya, Selasa (26/5). Orang nomor satu di Pemkab Karanganyar ini mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo memperpnjang WFH bagi ASN sampai 29 Mei 2020. Keputusan itu tercantum dalam SE Men-PANRB no 54 tahun 2020 yang mengubah SE No 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah yang ditandatangani menteri pada Selasa (12/5).

“Tinggal bagaimana nanti menteri PAN RB dengan kebijakannya. Apakah dipersilakan aktif kerja kembali ataukah WFH masih dilanjutkan dengan pengaturan personel,” kata Bupati Juliyatmono kepada wartawan.

Sekadar informasi, Pemkab Karanganyar mempekerjakan 8.900-an ASN di lingkungan Setda Karanganyar dan organisasi perangkat daerah (OPD) sampai ke tingkat desa. Selama pandemi Covid-19, sebagian ngantor sedangkan sisanya WFH. Juliyatmono menyebut refokusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 menyedot hampir seluruh belanja modal dan rutin di TA 2020. Berkaitan belanja yang dipangkas, Juliyatmono tak menyangkal banyak ASN bakal nganggur hingga akhir tahun nanti. Bahkan ia berkelakar ASN libur hingga akhir tahun pun tak menjadi masalah.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB