solo

Paket Bantuan Tak Sesuai Spesifikasi, Satu CV Disanksi

Kamis, 21 Mei 2020 | 10:06 WIB
Bantuan siap dibagikan (Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Satu perusahaan penyedia paket sembako disanksi Pemkab Karanganyar. Takaran dan kualitas barang yang disuplainya tak sesuai spesifikasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Marno mengatakan Pemkab menggandeng lima CV untuk menyediakan sembako bagi warga Karanganyar terdampak pandemi Covid-19. Total pengadaan sembako bersumber APBD tersebut Rp 18 miliar. Per paket bantuan senilai Rp 200 ribu berisi beras, minyak goreng, gula pasir, mi instan dan sebagainya. Dengan dana tersebut, Pemkab dapat membeli 90 ribu paket. Dalam perjalanannya, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) mendapati penyusutan harga paket sembako karena rekanan tidak bisa memenuhi kualitas dan bobot yang disepakati bersama.

“Indeks nominal per paket yang diajukan satu CV senilai Rp 200 ribu, tidak bisa disetujui. Setelah ditimbang ada penyusutan sehingga indeksnya diturunkan,” kata Marno kepada KR

di ruang kerjanya.

Sementara itu berdasarkan pantauan KR

di Gedung Wanita Karanganyar, paket-paket bantuan tengah dikemas. Di sudut ruang terdapat tumpukan gula pasir dan beras tak dijamah pekerja.

Kepala Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat memerintahkan pekerja jangan memasukkan dulu beras dan gula itu ke kardus bantuan. Alasannya, bobot gula tidak sesuai dan kualitas beras medium dari seharusnya premium. “Yang dimasukkan yang sesuai bobot dan kualitas dulu saja. Supliernya akan dipanggil,” katanya.

Pada tahap I penyalurannya, sebanyak 13 ribu paket dikemas di Gedung Wanita sedangkan 14 ribu di gudang milik suplier. Tahap I disalurkan ke empat kecamatan dulu yakni Jaten, Tasikmadu, Karanganyar Kota dan Kebakkramat. Sasarannya ke warga terdampak pandemi Covid-19 yang gagal diusulkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Para penerima ini juga diusulkan sejumlah OPD yang memiliki data warga membutuhkan bantuan itu. (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB