SRAGEN, KRJOGJA.com - Seluruh warga terdampak corona di Kabupaten Sragen bakal mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. BLT diambilkan dari alokasi dana desa sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan dan Bupati Sragen. Pendataan dari semua desa diharapkan bisa selesai pada pekan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto kepada wartawan Kamis (23/4) mengatakan, program BLT desa sudah diinstruksikan melalui surat edaran (SE) Bupati Sragen yang diterbitkan kemarin. Intinya semua desa dan kelurahan diminta mengalokasikan dana desa untuk memberikan BLT kepada warga terdampak corona di wilayah masing-masing.
Besarnya BLT masing-masing keluarga atau kepala keluarga (KK) adalah Rp 600.000 perbulan dan diberikan selama tiga bulan. "Alokasinya untuk desa dengan DD di bawah Rp 800 juta adalah 25 persen. Di atas Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, 30 persen dari DD. Lalu yang DD-nya di atas Rp 1,2 miliar, alokasi BLT-nya 35 persen," ujarnya.
Tatag menjelaskan, BLT diberikan di masing-masing desa. Kriteria penerimanya adalah semua warga yang terdampak corona. Mulai dari pedagang yang tak lagi bisa jualan, pemilik usaha yang terpaksa sudah mandek, buruh pabrik yang di PHK atau dirumahkan. Bahkan juga korban PHK dari kabupaten atau provinsi lain yang tidak bisa mudik namun bertempat tinggal di desa itu.
Tatag mengingatkan agar pihak desa lebih obyektif dalam melakukan pendataan. Diharapkan pendataan dilakukan mengacu pada kriteria penerima seperti ketentuan edaran yang sudah diterbitkan. "Karena ini urusannya dengan manusia yang juga perlu mendapatkan bantuan untuk kebutuhan hidupnya. Tidak boleh ada senang tidak senang, suka tidak suka, pendukung atau tidak mendukung," tandasnya.
Syarat penerima, lanjut Tatag, juga harus ada surat pernyataan dari Ketua RT dan RW yang diketahui kepala desa atau lurah. Kemudian tidak ada duplikasi data dan tidak berlaku bagi warga yang sudah menerima bantuan pemerintah dari program lain. "Data paling lambat pekan depan harus sudah masuk. Nanti data semua desa dan kelurahan akan diajukan kabupaten ke pusat. Nanti dari pusat akan diverifikasi kelayakannya, setelah itu yang disetujui baru akan menerima BLT," tambahnya. (Sam)