KARANGANGAR, KRJOGJA.com - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona asal Kecamatan Mojogedang dan Kecamatan Jaten meninggal dunia di RSUD Dr Moewardi. Sesuai protokoler kesehatan, pemakaman selayaknya pasien meninggal akibat korona.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwati mengatakan PDP asal Mojogedang berinisial SS dirawat di RSUD Dr Moewardi sejak Minggu (29/3) lalu. Ia mengalami gejala batuk, pilek dan sesak napas usai pulang dari kegiatan Ijtima Ulama Dunia Zona Asia 2020 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (25/3) lalu.
"SS pulang dengan menaiki kapal laut. Begitu pulang, ia berstatus ODP. Karena sakit dan memiliki riwayat bepergian jauh, langsung dirujuk ke RSUD Karanganyar. Kemudian dirujuk lagi ke RSUD Dr Moewardi setelah statusnya menjadi PDP," kata Purwati kepada wartawan di Karanganyar.
Almarhum yang merupakan pensiunan guru PNS tinggal berdua dengan istrinya di Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang. Purwati mengatakan pemakaman jenazah di kampung halamannya menerapkan protokoler selayaknya pasien meninggal dunia akibat korona. Petugas mengenakan pakaian coverall body dalam menangani pemulasaran sampai penguburan. Jenazah setelah dikeluarkan dari RSUD langsung ke pemakaman tanpa disemayamkan di rumah duka. Semua yang tidak berkepentingan dilarang mendekat ke liang lahan. Hanya petugas ber-APD yang menangani penguburannya setelah liang lahat siap. Sedangkan PDP asal Jaten bernama Indah memilik riwayat sakit jantung.
Dia dibawa ke Magelang untuk dimakamkan pada Sabtu (11/4) Lebih lanjut dikatakannya, pihak RS belum mengeluarkan hasil pemeriksaan swab dua pasien tersebut. Meski demikian, orang-orang yang beriwayat kontak fisik wajib mengisolasi diri selama 14 hari. "Kita tracking siapa saja yang kontak fisik. Sudah ketemu semua. Langsung di rapid test dan isolasi mandiri," katanya.