"Jadi surat permohonan rehabilitasi itu sudah disampaikan saat Kongres PDIP di Bali beberapa waktu lalu," ujar Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno Kamis (15/8).
Menurut Suparno, permohonan rehabilitasi atau pemutihan itu sudah melalui proses sidang oleh tim dewan kehormatan partai saat kongres di Bali. Namun saat sidang, Yuni tak bisa hadir lantaran sedang menunaikan ibadah haji. Yang hadir dalam sidang rehabilitasi adalah dirinya bersama Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto.Â
"Syarat pemutihan atau rehabilitasi memang yang bersangkutan wajib hadir di sidang. Tapi karena yang bersangkutan sedang naik haji, makanya nanti setelah pulang dari haji diminta menghadap ke DPP (PDIP)," jelasnya. (Sam)