solo

Modal Alih Menu Daging 'Gukguk' Mulai Disalurkan Baznas Konsultasi MUI

Jumat, 28 Juni 2019 | 00:40 WIB
Pedagang rica guk-guk menandatangani pernyataan kesanggupan alih profesi. (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Dana stimulan alih menu daging anjing berjalan kurang mulus. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar butuh konsultasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait ketentuan penerima. Tak hanya itu, bantuan ditolak sebagian pedagang.

“Dari pertemuan Bupati dengan pedagang sate anjing, sudah disampaikan mereka akan diberi bantuan modal Rp 5 juta jika bersedia alih jenis dagangan. Baznas siap membantu memberikan bantuan modal, namun dengan catatan sesuai delapan asnaf atau tidak,” kata Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Karanganyar Iskandar kepada KR, Kamis (27/6).

Bantuan yang bersumber dari pengelolaan dana zakat akan diberikan jika masuk kategori miskin, serta muslim. Sedangkan jika non muslim, bantuan modal diambilkan dari dana non zakat. 

“Ada surat keterangan dari pihak kelurahan, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah warga tidak mampu dari segi ekonomi. Jika orang mampu namun layak diberikan bantuan modal, akan diberikan,” jelasnya. 

Baznas meminta pendapat MUI, bisakah pedagang yang ingin alih jenis dagangan itu diberi bantuan modal. Dan kemudian diputuskan, dananya diambil dari dana infak. Adapu dana zakat, penyalurannya harus kepada delapan asnaf yang berhak.

Hasil penyisiran, jumlah pedagang kuliner anjing dari semula 37 warung, bertambah menjadi 48 warung. Dari jumlah itu, belasan menolak kompensasi ganti menu Rp 5 juta per pedagang. Bahkan saat kunjungan ke rumah pedagang, sebagian mengembalikan uang konpensasi.

Mereka bersitegas tetap ingin berjualan tanpa mengindahkan larangan pemerintah. Tim dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Satpol PP dan Baznas diberi waktu melakukan pendekatan maksimal Jumat (28/6).

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB