solo

Tidak Boleh Ada Aksi Sweeping di Sukoharjo!

Rabu, 8 Mei 2019 | 10:50 WIB
Ilustrasi. Foto: Google

SUKOHARJO, KRjogja.com - Kelompok yang melakukan aksi sweeping ilegal akan mendapat penindakan tegas dari aparat khususnya Polres Sukoharjo. Masyarakat dipersilahkan melapor apabila menemukan bentuk pelanggaran termasuk saat puasa Ramadan seperti sekarang . Penindakan akan dilakukan polisi termasuk memberikan sanksi sebagai efek jera.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Rabu (8/5) mengatakan, larangan aksi sweeping sudah dikeluarkan dan berlaku bagi semua pihak. Baik dalam bentuk kelompok maupun kerumunan mereka tetap dilarang bertindak sendiri. Tindakan sweeping secara ilegal nantinya justru akan menjadi masalah baru karena melanggar aturan. Polisi tetap akan menindak para pelaku karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Aksi sweeping oleh kelompok tertentu rawan terjadi saat puasa Ramadan seperti sekarang. Karena itu Polres Sukoharjo gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk sejumlah pihak terkait. Tindakan hanya boleh dilakukan oleh kelompok tertentu dengan didampingi aparat keamanan.

“Apabila masyarakat mengetahui ada hal atau bentuk pelanggaran seperti sekarang saat puasa Ramadan misalnya peredaran minuman keras (miras) atau petasan maka silahkan laporkan ke Polres Sukoharjo. Nanti biar polisi yang akan melakukan penindakan dan tidak boleh ada sweeping ilegal,” ujarnya.

Selama puasa Ramadan Polres Sukoharjo juga gencar melakukan patroli pengamanan wilayah. Petugas disebar dibeberapa titik dn tempat tertentu untuk menjaga kondusifitas. Selain itu juga mengantisipasi munculnya masalah berkaitan dengan bentuk pelanggaran hukum.

“Polres Sukoharjo mengajar seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah bersama. Terlebih lagi sekarang saat puasa Ramadan. Jangan mudah terpancing sesuatu yang bisa merusak persatuan dan kesatuan,” lanjutnya.

Anggota Polres Sukoharjo juga diwajibkan turun dan membaur dengan kegiatan masyarakat. Tidak terkecuali saat salat tarawih dan ronda malam di masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB