SOLO, KRJOGJA.com - Puluhan trah sentana dalem Kraton Kasunanan Surakarta dari keturunan PB II hingga PB XIII menanda tangani statemen tandingan terhadap Sabda Dalem SISKS PB XIII yang berisi tentang rekonsiliasi keluarga kraton serta pidato Menkopolhukam Jendral Purn Wiranto yang menyatakan persoalan kraton Surakarta telah selesai.
"Bahwa pada saat tingalan jumenengan (peringatan naik tahta .Red)
Ke-15 Raja SISKS Pakubuwono (PB) XIII di Kraton Surakarta muncul Sabda Dalem SISKS PB XIII yang berisi tentang rekonsiliasi keluarga kraton serta pidato Menkopolhukam Jendral Purn Wiranto yang menyatakan persoalan kraton Surakarta telah selesai. Padahal itu tidak benar," ujar juru bicara wakil trah PB II hingga 13 yakni GKR Timoer Rumbai Kusuma, putri sulung PB XIII, GPH Mangkoeboemi,
putra PB XIII yang disebut-sebut calon putra mahkota , Dra GKR Wandansari Koes Moertiyah ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Kraton Surakarta KGPH Dr Edi Wirabumi, Rabu (3/4/2019) di sebuah rumah makan di Solo mengatakan inti statemen para sentana dalem adalah keluarga dinasti Mataram Kraton Surakarta berharap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah RI bisa hadir menjadi payung kerukunan keluarga besar kraton seperti yg disampaikan Presiden Jokowi kepada Gusti Moeng di istana Bogor beberapa waktu lalu.
Statemen kedua bahwa Menkopolhukam Wiranto yang ditugaskan Presiden Jokowi menyelesaikan masalah Kraton Surakarta dinilai tidak sesuai arahan Presiden Jokowi yang menggariskan perlunya kerukunan keluarga dalam pengelolaan kraton Surakarta.
" Faktanya putra-putri PB 13, putra - putri PB 12 serta keturunan PB II hingga PB XI tidak semua dilibatkan. Jadi tidak benar statement yang menyebut sudah terjadi kerukunan putra putri PB 12 dan 13 menyatu." ujar Gusti Moeng.
Dr Wirabumi SH menambahkan terlebih masih ada dua perkara terkait keabsahan hukum tentang status hukum bebadan , jadi tidak beralasan kalau dikatakan kelembagaan Kraton Surakarta sudah sah, apalagi ada pejabat setingkat menteri yang merestui pengesahan Bebadan baru yang hanya sepihak mengakomodir trah pakubuwanan.
Menurut Gusti Moeng pembentukan Bebadan baru itu tidak melibatkan semua putra putri PB 12 , PB13 juga perwakilan sentana darah dalem. " Yang penting lagi masih ada proses hukum yang masih berjalan , maka trah PB II hingga 13 tidak mengakui kelembagaan yg dibentuk Sinuhun yang juga ayah saya itu ," ujar GKR Timoer Rumbai Kusuma putri sulung PB XIII.
Poin ke empat statemen trah PB II hingga PB 13 memohon agar