solo

Trah PB II hingga XIII Tolak Sabda Dalem SISKS PB XIII

Rabu, 3 April 2019 | 16:21 WIB
Empat Pengageng Jubir Trah PB, dari kiri ke kanan Gusti Mangkubumi, Gusti Rumbay, Kanjeng Wira, Gusti Moeng (Andjar HW)

SOLO, KRJOGJA.com - Puluhan trah sentana dalem Kraton Kasunanan Surakarta dari keturunan PB II hingga PB XIII menanda tangani statemen tandingan terhadap Sabda Dalem SISKS PB XIII yang berisi tentang rekonsiliasi keluarga kraton serta pidato Menkopolhukam Jendral Purn Wiranto  yang menyatakan persoalan kraton Surakarta telah selesai.

"Bahwa pada saat tingalan jumenengan (peringatan naik tahta .Red)

Ke-15 Raja SISKS Pakubuwono (PB) XIII di Kraton Surakarta muncul Sabda Dalem SISKS PB XIII yang berisi tentang rekonsiliasi keluarga kraton serta pidato Menkopolhukam Jendral Purn Wiranto  yang menyatakan persoalan kraton Surakarta telah selesai. Padahal itu tidak benar," ujar juru bicara wakil trah PB II hingga 13 yakni GKR Timoer Rumbai Kusuma, putri sulung PB XIII, GPH Mangkoeboemi,

putra PB XIII yang disebut-sebut calon putra mahkota , Dra GKR Wandansari Koes Moertiyah ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Kraton Surakarta KGPH Dr Edi Wirabumi, Rabu (3/4/2019) di sebuah rumah makan di Solo mengatakan inti statemen para sentana dalem adalah keluarga dinasti Mataram Kraton Surakarta berharap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah RI bisa hadir menjadi payung kerukunan keluarga besar kraton seperti yg disampaikan  Presiden Jokowi kepada Gusti Moeng  di istana Bogor beberapa waktu lalu.

Statemen kedua bahwa Menkopolhukam Wiranto yang ditugaskan Presiden Jokowi menyelesaikan masalah Kraton Surakarta  dinilai  tidak sesuai arahan Presiden Jokowi yang menggariskan perlunya kerukunan keluarga dalam pengelolaan kraton Surakarta.

" Faktanya putra-putri PB  13, putra - putri PB 12 serta  keturunan PB II hingga PB XI  tidak  semua dilibatkan. Jadi tidak benar statement yang menyebut sudah terjadi kerukunan putra putri PB 12 dan 13 menyatu." ujar Gusti Moeng.

Dr Wirabumi SH menambahkan terlebih masih ada dua perkara terkait keabsahan hukum tentang status hukum bebadan , jadi tidak  beralasan kalau  dikatakan kelembagaan Kraton Surakarta sudah sah, apalagi  ada pejabat setingkat menteri yang merestui pengesahan Bebadan baru yang hanya sepihak mengakomodir trah pakubuwanan.

Menurut Gusti Moeng pembentukan Bebadan  baru itu tidak  melibatkan semua putra putri PB 12 , PB13 juga perwakilan sentana darah dalem. " Yang penting lagi  masih ada proses hukum yang masih berjalan , maka trah PB II hingga 13  tidak mengakui kelembagaan yg dibentuk Sinuhun yang juga ayah saya itu ," ujar GKR Timoer Rumbai Kusuma putri sulung PB XIII.

Poin ke empat statemen trah PB II hingga PB 13 memohon agar

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB